Translate
Redaksi Tabuka News | 21 November 2025TPP Posyandu Mimika Hadiri RAKOR Pertama TPP Posyandu Se- Provinsi Papua Tengah
TIMIKA, TabukaNews.com - Tim Pembina Posyandu Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi 1 pada Kamis, (20/11/2025) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Dengan mengusung Tema “ Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat,"
Hadir dalam Rakor pertama tersebut Sekda Papua Tengah dr.Silwanus Sumule, Ketua TP-PKK Papua Tengah Ny.Nurhaidah Meki Nawipa, dan Tim Pembina Posyandu dari 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah.
Pelaksanaan Rakor tersebut mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu dan SK Gubernur Provinsi Papua Tengah nomor 100.3.3.1/118 tahun 2025 tentang pembentukan tim pembina posyandu pelayanan terpadu provinsi Papua Tengah.
Dalam Kesempatan tersebut Tim pelayanan Posyandu Kabupaten Mimika di Pimpin langsung Ny.Suzi herawati Rettob sebagai Ketua.
Ny Suzi Rettob mengatakan, Rakor tersebut sebagai langkah awal penguatan dalam melakukan pelayanan Posyandu yang kini melayani enam Standar Pelayanan Minimal, dimana PKK Mimika sebagai Mitra Pemkab Mimika akan berkolaborasi bersama lintas sektor untuk mewujudkan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu teraebut.
Ny Suzi menambahkan, Transformasi atau perubahan cara pandang tentang Posyandu dari hanya melayani kesehatan Ibu dan Anak menjadi Enam standar pelayanan posyandu (Posyandu 6 SPM) adalah integrasi dari enam bidang pelayanan dasar untuk memperluas layanan posyandu, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan keamanan, serta sosial. Tujuan utamanya adalah menjadikan posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sasaran atau tujuan Rakor yaitu meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait Implementasi Posyandu di enam Bidang Standar pelayanan Minimal (SPM), menyamakan persepsi terhadap kebijakan nasional dalam pelaksanaan posyandu sesuai peraturan terbaru, meningkatkan koordinasi dan sinergi program pembina posyandu dari tingkat provinsi hingga desa dan mempercepat Implementasi program Posyandu Khususnya pada pelayanan enam standard pelayanan Minimal.
Berikut adalah penjelasan singkat untuk keenam bidang tersebut:
• Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, penimbangan balita, dan penyuluhan kesehatan.
• Pendidikan: Kegiatan yang mendukung perkembangan anak usia dini, seperti penyediaan informasi dan layanan edukasi.
• Pekerjaan Umum: Pelayanan dasar yang berkaitan dengan pekerjaan dan ekonomi masyarakat.
• Perumahan Rakyat: Pelayanan yang terkait dengan kebutuhan perumahan masyarakat.
• Sosial: Pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat.
• Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Pelayanan yang mencakup keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Transformasi tersebut juga dibarengi dengan pembinaan masyarakat di wilayah kampung dan kelurahan masing-masing sebagai kader Posyandu dengan 25 keterampilan dasar. Transformasi Layanan Primer fokus pada pendekatan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat. Posyandu sebagai lembaga yang mendukung Puskesmas untuk mendekatkan akses layanan kesehatan dasar kepada Masyarakat melakukan Pembinaan kader posyandu. Pembinaan ini dimulai dengan kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu agar memiliki 25 keterampilan dasar bidang Kesehatan.
Tanda kecakapan kader yang harus dimiliki terbagi menjadi :
• Keterampilan Pengelolaan Posyandu
o Menjelaskan paket layanan posyandu untuk seluruh siklus hidup
o Melakukan pencatatan dan pelaporan
o Melakukan kunjungan rumah
o Melakukan komunikasi efektif
• Keterampilan Bayi dan Balita
o Menjelaskan Penggunaan Buku KIA bagian balita
o Melakukan penyuluhan ASI Eksklusif, MP ASI Kaya Protein Hewani sesuai umur
o Melakukan penimbangan, pengukuran panjang/ tinggi badan dan lingkar kepala, lengan atas
o Menjelaskan hasil pengukuran berat dan tinggi badan normal, kurang dan tindak lanjutnya
o Menjelaskan stimulasi perkembangan, vitamin A dan obat cacing sesuai umur
o Menjelaskan layanan imunisasi rutin lengkap dan PD3I (Hepatitis, Difteri, Campak, Rubela, Diare)
o Menjelaskan pemantauan tanda bahaya bayi dan balita
• Keterampilan Ibu Hamil, Menyusui
o Menjelaskan Penggunaan Buku KIA bagian ibu hamil, nifas
o Melakukan penyuluhan Isi Piringku Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
o Menjelaskan Pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas
o Menjelaskan bahwa ibu hamil perlu memantau berat badan, lingkar lengan dan tekanan darah dengan kurva Buku KIA
o Menjelaskan anjuran minum TTD setiap hari selama hamil
o Menjelaskan pemantauan tanda bahaya ibu hamil, ibu nifas
• Keterampilan Usia Sekolah dan Remaja
o Melakukan penyuluhan isi piringku dan aktivitas fisik
o Menjelaskan program pencegahan anemia (TTD dan skrining Hb remaja putri)
o Melakukan penyuluhan bahaya merokok dan NAPZA, dan kehamilan remaja
• Keterampilan Usia Dewasa dan Lansia
o Melakukan penyuluhan Germas (isi piringku, aktivitas fisik dan cek kesehatan)
o Menjelaskan penyakit terbanyak (obesitas, hipertensi, diabetes, stroke, kanker, PPOK, TBC, diare, kesehatan jiwa, Geriatri)
o Melakukan deteksi dini usia dewasa dan lansia dengan pengukuran lingkar perut, tekanan darah (obesitas, hipertensi)
o Melakukan deteksi dini usia dewasa dan lansia dengan kuesioner (PPOK, TBC, kesehatan jiwa, geriatri dan diabetes) Keterampilan Usia Sekolah & Remaja
o Melakukan penyuluhan isi piringku dan aktivitas fisik Menjelaskan program pencegahan anemia (TTD dan skrining Hb remaja putri) Melakukan penyuluhan bahaya merokok dan NAPZA, dan kehamilan remaja Melakukan penyuluhan keluarga berencana. (Elis)