Translate
Redaksi Tabuka News | 19 November 2025Disnakertrans Mimika Fokus pada Penerapan Skala Upah untuk Kesejahteraan Pekerja
TIMIKA, TabukaNews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menjadikan penerapan skala upah sebagai prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selviana Pappang, menyatakan pada Rabu (19/11/2025) bahwa ketaatan perusahaan terhadap struktur skala upah sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
“Skala upah adalah sistem yang mengatur perbedaan honorarium berdasarkan jabatan, pengalaman, pendidikan, dan faktor-faktor lainnya yang relevan,” ungkapnya.
Selviana menambahkan bahwa Disnakertrans telah mengadakan pelatihan untuk 50 perusahaan terkait pemahaman tentang skala upah.
Selain itu, mereka juga diharap memperhatikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan melalui komunikasi yang proaktif dengan para pengusaha.
Ia juga mengimbau kepada semua pekerja yang merasa gajinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja.
Dengan fokus pada skala upah, penerapan UMK yang fair, serta pengawasan yang ketat, Disnakertrans Mimika berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di kawasan ini.(Elis)