Translate
Redaksi Tabuka News | 20 November 2025Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Pembahasan, Nancy Raweyai Tekankan Hal Ini
TIMIKA, TabukaNews.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah kini sedang dalam pembahasan di tingkat Provinsi Papua Tengah di Nabire.
Dalam sebuah forum bertajuk “Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah” yang berlangsung, Selasa 18 November 2925, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai selaku inisiator pun menemui sekelompok perwakilan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan ini, Nancy Natalia Raweyai menekankan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan langkah penting dan strategis untuk memastikan kerangka hukum yang jelas dan kuat bagi pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan dalam masyarakat.
Nancy juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan konsultasi publik ini, telah diselenggarakan rapat internal jajaran DPRP Papua Tengah yang membahas substansi awal Rancangan Peraturan Daerah.
Hasil rapat tersebut menjadi acuan teknis dalam penyusunan DIM serta lanjutan pembahasan regulasi yang saat ini sedang digodok.
Ia menekankan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial untuk memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya bersifat teknis tetapi juga selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan nyata masyarakat Papua Tengah.
"Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal, perempuan adalah penjaga budaya dan generasi. Melalui Rancangan Peraturan Daerah ini, kami ingin melestarikan adat istiadat yang baik dan memperbaiki praktik adat yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan yang protektif," kata Nancy dalam keterangan resmi kepada media ini, Kamis (20/11/2925).
Lebih lanjut, untuk mengawali semangat ini, Nancy juga telah melaksanakan Focur Group Discussion (FGD) secara daring pada tanggal 3 November 2025.
Acara FGD di buka oleh Wamen KPPA, Veronica Tan bersama dengan beberapa kelompok yang fokus terhadap isu Perempuan dan Anak, antara lain Eva Sundari, BRIN dan beberapa lembaga kemitraan lainnya.
Kata Nancy, Veronica Tan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas yang sudah tertuang dalam RPJMN.
Dalam dialog dengan peserta konsultasi publik, berbagai masukan muncul, seperti penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, dan pentingnya melibatkan tokoh adat dan agama dalam implementasi peraturan daerah yang akan datang.
DPR Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi peraturan ini melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor.
bersama kita untuk menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak. Tahapan selanjutnya setelah konsultasi publik, DPRPT akan melakukan harmonisasi bersama Kemenkum Papua sebelum Paripurna tingkat II yang kemudian di lanjutkan dengan fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Produk Hukum Daerah.(Ahmad)