Translate

Redaksi Tabuka News | 21 November 2025

Temui Massa Aksi, Jajaran Wakil Rakyat di Mimika Sampaikan Hal Ini

Temui Massa Aksi, Jajaran Wakil Rakyat di Mimika Sampaikan Hal Ini


TIMIKA, TabukaNews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau didampingi sejumlah anggota dewan menemui masssa aksi dalam demo damai yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).

Perlu diketahui, aksi demo damai ini dilaksanakan dalam rangka memperingati 24 tahun Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Mimika bersama jajaran wakil rakyat yang hadir turut menyampaikan pandangan mereka menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat tentang Otonomi Khusus yang dinilai gagal dan meminta penyelamatan komooditi lokal.

Primus menyampaikan bahwa menyangkut tuntutan penyelamatan ataupun perlindungan terhadap komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun lainnya yang mestinya hanya diperbolehkan djual oleh mama-mama Orang Asli Papua (OAP) telah dilakukan oleh pemerintah namun nampaknya belum mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Primus pun menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasai yang disampaikan tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkannya.

Sementara menyanngkut Peraturan Daerah (Perda) bagi mama-mama OAP kata Primus telah ditetapkan dan kini tinggal menunggu tahapan sosialisasi.

"Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf kami tidak bisa hari ini berbicara besok langsung terjadi karena semua melalui proses. Proses Perda itu sdah berjalan dan ada beberapa Perda yang sudah ditetapkan, tapi memang benar bahwa ada beberapa Perda yang belum terealisasi," tutur Primus.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Mimika, Iwan Anwar dalam kesempatan itu menerangkan kepada massa aksi terkait dengan mekanisme penyusunan suatu Perda.

Iwan menjelaskan bahwa dalam menyusun suatu Perda membutuhkan waktu yang cukup lama serta anggaran yang juga tidak sedikit.

"Oleh karena itu sebelum Perda itu kita laksanakan, pemerintah harus mengiventarisir apa-apa yang dimaksud denga makanan lokal itu, tidak langsung pinang saja, atau apa-apa di antaranya, harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya," ujar Iwan.

Iwan mengatakan, saat ini sudah ada lebiih dari lima Perda yang ditetapkan mengenai dengan hak-hak serta keberpihakan terhadap OAP. Salahsatunya adalah Perda mengenai perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP.

Dalam Perda tersebut, para wakil rakyat menekankan kehadiran pemerintah dalam memberikan pembinaan, bantuan modal serta fasilitas. 

Namun, mengenai tuntutan masyarakat itu maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pemerintah, terutama dinas-dinas terkait.

"Akan kami pantau dan kami evaluasi sampai di mana dan kenapa Perda ini tidak jalan," tegas Iwan.

Ia juga memberikann penjelasan kepada massa aksi bahwa wakil rakyat selaku legislatif hanya bertugas untuk menyusun Perda. Sementara yang menjalankan dan mengeksekusi Perda adalah Pemerintah Daerah selaku eksekutif.

Ia pun meminta kepada massa aksi agar dapat memberikann waktu kepada para wakil rakyat untuk melakukan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan itu.

Usai mendengarkan jawaban dari jajaran DPRK Mimika, solidaritas mahasiswa  dan masyarakat lalu membubarkan diri meninggalkan rumah rakyat.(Ahmad)