Translate

Redaksi Tabuka News | 23 February 2023

Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika, Upaya Mencapai Sasaran RKPD

Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika, Upaya Mencapai Sasaran RKPD

 

Timika, Tabukanews.com – Pemkab Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2022. Rapat digelar di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cenderawasih, SP2, pada Rabu (22/2/2023)

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, yang membacakan sambutan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR).

Dalam sambutan yang dikutib dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, dikatakan, evaluasi adalah langkah implementasi dari apa yang hendak dicontoh dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat mencapai sasaran yang tercantum di dalam RKPD tahun 2022.

"Hasil evaluasi itu dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk tahun-tahun ke depan, untuk penyusunan kegiatan dan program sampai tahun 2024, sehingga perlu diperhatikan kendala-kendala selama 2022 supaya menjadi bahan pertimbangan kita kedepannya," ujar Maria membacakan sambutan Plt. Bupati JR.

Lagi katanya, diingatkan kepada seluruh Kasubag program yang hadir hari ini agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan baik.

"Tolong diperhatikan baik-baik, apa yang disampaikan oleh Kepala Bappeda dan narasumber hari ini. Sehingga antara kegiatan dan program dapat sinkron, jangan sampai program lain kegiatan lain. Dan harus mengacu pada perencanaan yang sudah ditetapkan, apa yang dimasukan di Renja harus dimasukan juga di LKPD," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si, dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi hari ini adalah evaluasi RKPD yang telah dilakukan di tahun 2022, yang merupakan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Mimika.

"Evaluasi RKPD hari ini akan dibantu dan difasilitasi oleh Dr. Wilopo sebagai narasumber dari Research Centre for Conflict and Policy (RCCP) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Malang. Harapannya, hasil dari evaluasi ini akan memperjelas langkah kita untuk sampai di akhir yaitu akhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2024," ungkapnya.

Yohana juga menyatakan bahwa ada beberapa kendala dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) yakni ada yang belum sejalan di RKPD setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang harusnya sudah dilakukan di RPJMD.

"Kami sangat berharap jadwal RKPD yang ada tetap berjalan, tetapi diharapkan juga kepada seluruh Kasubag Program di setiap OPD agar dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) di tahun depan, dapat dilengkapi dengan lampiran target yang telah kita buat," tandasnya.(dzy)