Translate
Redaksi Tabuka News | 22 December 2025Bentrok Kwamki Nrama; Polisi Tangkap Seorang Oknum Diduga Proovokator
TIMIKA, TabukaNews.com - Seorang pria di Mimika ditangkap aparat kepolisian akibat diduga sebagai dalang di balik konflik yang berkepanjangan di Kamung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memenarkan hal tersebut dalam wawancaranya bersama awak media di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (22/12/2025).
Kapolres mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai.
Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut sebagai langkah hukum terhadap kedua belah pihak atas hassil dari pertemuan yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, termasuk Forkopimda dari Mimika dan Puncak.
Hasil pertemuan itu disepakati apabila konflik ini tetap berlanjut maka penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres membeberkan bahwa yang bersangkutan diamankan akibat diduga telah menghasut agar bentrok dua kelompok warga antara kelompok Dang dan Newegalen itu terus berlanjut.
“Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen," tutur Kapolres.
Ditanya mengenai apakah proses hukum dilakukan di Mimika atau di luar daerah, kata Kapolres keputusannya bergantung pada kondisi dansituasi.
"Nanti kita lihat situasi dan eskalasi kalau memang tidak memungkinkan proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” terangnya.
Kapolres menegaskan bahwa jika ke depan masih ditemukan adanya oknum-oknum yang berperan sebagai provokator maka akan mendapatkan tindakan tegas yang sama dengan oknum L.
“Termasuk nanti di kubu yang lain, jadi ini tidak satu kubu saja, kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang, atau menganggu Kamtibmas, ini sudah tidak imbauan lagi, jadi kami tegaskan kami akan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Kapolres.(Ahmad)