Translate

Redaksi Tabuka News | 30 October 2025

Pemkab Mimika Luncurkan Konsultasi Akademik untuk Implementasi Rencana Pembangunan Kependudukan

Pemkab Mimika Luncurkan Konsultasi Akademik untuk Implementasi Rencana Pembangunan Kependudukan


TIMIKA, TabukaNews.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan kegiatan konsultasi akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berfokus pada implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika untuk periode 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Mimika pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, Kepala Kampung, serta perwakilan dari Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih (Uncen) dan juga Kementerian Agama Kabupaten Mimika.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, yang mewakili Bupati Mimika, dalam sambutannya menegaskan bahwa, Kabupaten Mimika telah berhasil menyusun dan meluncurkan GDPK untuk tahun 2025-2045 beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menjelaskan bahwa pembukaan kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses konsultasi publik mengenai naskah akademik Ranperda, sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut.

Frans menyatakan, pentingnya manusia sebagai pusat dari setiap proses pembangunan, menegaskan bahwa GDPK bukan sekadar pengumpulan data, melainkan pedoman strategis dalam menghadapi tantangan seperti ketimpangan wilayah, kerentanan sosial, dan keterbatasan akses layanan dasar di kampung-kampung.

Salah satu gagasan sentral dalam implementasi GDPK adalah menciptakan konsep "kampung rasa kota", yang berkomitmen untuk menjadikan kampung sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif, kreatif, dan mampu bersaing tanpa mengesampingkan identitas lokal serta kearifan budaya masyarakat Mimika. Dokumen GDPK terdiri dari lima pilar utama, yaitu:

Pengendalian kuantitas spenduduk Peningkatan kualitas penduduk Pembangunan keluarga Penataan mobilitas dan persebaran penduduk Penguatan basis data kependudukan

"Dengan adanya pilar-pilar tersebut, diharapkan tercipta masyarakat Mimika yang tangguh, cerdas, berdaya saing, dan ikut serta dalam pembangunan daerah," katanya.

Frans juga memberikan penghargaan kepada tim Pusat Studi Kependudukan Uncen yang telah berkolaborasi dalam penyusunan dokumen ini, serta rekomendasi mereka untuk mengintegrasikan indikator GDPK dalam rencana pembangunan daerah.

Dia menambahkan bahwa penguatan kebijakan kependudukan merupakan langkah penting untuk mewujudkan visi Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbang Emas) yang menjadi agenda prioritas pembangunan Kabupaten Mimika.

"Sehingga, pembangunan kependudukan seharusnya tidak dianggap sebagai urusan statistik semata, tetapi sebagai fondasi dalam merancang masa depan daerah yang berpihak kepada rakyat, berbasis data yang sah, serta berlandaskan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Mimika, Priska Kum, menyatakan bahwa GDPK mengatur aspek kuantitas, kualitas, dan pembangunan kependudukan di Kabupaten Mimika dengan lima pilar yang telah ditetapkan.

"Melalui penyusunan dokumen GDPK dan Ranperda ini, kami berharap Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (DPJK) juga dapat disusun oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika di bawah koordinasi Sekda dan Bappeda," tegasnya. (Elis)