Ketua Hanura Mimika Protes Persyaratan Bacaleg, Saleh: Ini Pemborosan, Polda Papua dan Kementerian Kesehatan Harus Turun Tangan

Timika, Tabukanews.com – Persyaratan Pemilu Serentak 2024, kini menimbulkan kegalauan partai politik. Pasalnya sejumlah persyaratan administrasi dinilai sulit untuk dilengkapi lantaran kondisi Papua yang beda dengan Jakarta maupun kota besar lainnya.
Seperti halnya dalam persyaratan bakal caleg (bacaleg), harus melengkapi persyaratan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang harus diurus ke Polda Papua yang ada di Kota Jayapura, yang jaraknya hanya sejauh biaya pesawat. Yaitu dari kabupaten-kabupaten di Papua ke ibukotanya di Jayapura. Belum lagi, ada syarat Kesehatan Jiwa, harus pergi periksa di dokter specialist jiwa.
Legislator Senior DPRD Mimika yang juga Ketua Hanura Mimika, Saleh Alhamid, memprotes persyaratan dokumen dan Surat Keterangan Sehat Jiwa, masuk dalam persyaratan Bacaleg.
Menurut Saleh, hal ini akan membebani para Bacaleg di Papua, lantaran keadaan geografis Papua yang hanya tersedia transportasi udara yang tidak murah, dari kabupaten asal ke Jayapura tempat markas Polda Papua, hanya untuk mengurus SKCK.
"Bayangkan ada ratusan caleg harus urus ke Jayapura, biaya tiket pesawat, penginapan dan belum lagi waktu yang harus dihabiskan. Ini pemborosan. Saya minta Polda Papua bisa tempatkan satu-dua orangnya di masing-masing kabupaten," ujarnya di Sela Rapat Bacaleg Hanura di Jalan Sam Ratulangi, Selasa (25/04/2023).
Lagi katanya, beban Bacaleg semakin bertambah dengan harus melengkapi persyaratan surat Kesehatan Sehat Jiwa. Pasalnya dokter spesialis kesehatan jiwa minim jumlahnya di Papua tidak ada di semua kabupaten di Papua.
Beban ini semakin berat dengan waktu yang sempit yang diberikan KPU, yaitu sampai di akhir bulan April 2023 ini.
"KPU memberikan peraturan yang ruwet tapi tidak memberikan waktu yang panjang. KPU hanya beri waktu kita sampai di 30 April depan. Saya rasa ini akan sulit untuk diusahakan," keluhmya.
Saleh juga meminta Kementerian Kesehatan RI untuk turun tangan, misalnya dengan menyediakan para dokter ahli jiwa untuk memeriksa Bacaleg. Menurutnya persyaratan ini banyak membutuhkan dana sehingga dinilai sebagai pemborosan uang.
"Menteri Kesehatan harus turun tangan, Negara ikut terlibat mengirim petugasnya datang ke kabupaten-kabupaten untuk memeriksa orang sakit jiwa atau tidak. Jangan sampai menghalangi hajat demokrasi ini dengan hal-hal administrasi yang sulit ini," tandasnya. (Manu)