Translate

Redaksi Tabuka News | 30 December 2025

Di Mimika, Kasus Curanmor Duduki Peringkat 1 di 2025

Di Mimika, Kasus Curanmor Duduki Peringkat 1 di 2025


TIMIKA, TabukaNews.com  - Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memaparkan 10 kasus menonjol yang ditangani sepanjang tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Kapolres dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa, (30/12/2025).

Kapolres menyebutkan, tercatat, dari total 1.552 kasus dilaporkan dan ditangani oleh Polres Mimika. 

Dari angka tersebut di atas, terjadi peningkatan sebanyak 570 kasus di tahun 2025. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2024, laporan perkara yang diterima Polres Mimika pada tahun 2024 sebanyak 984 kasus.

Adapun 10 kasus menonjol tahun 2025, diantaranya, kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total laporan sebanyak 333 laporan, sementara jumlah yang berhasil diselesaikan sebanyak 35 kasus dengan 38 tersangka.

Kedua, kasus pencurian sebanyak 193 laporan, diproses 30 kasus dengan 27 tersangka. Ketiga, kasus penganiayaan sebanyak 164 laporan, diproses 25 kasus dengan 25 tersangka. Keempat kasus pengeroyokan sebanyak 92 laporan, diproses 9 kasus dengan 16 tersangka.

Kelima, kasus perlindungan anak sebanyak 92 laporan, diproses 25 kasus dengan 25 tersangka. 

Keenam kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 laporan, diproses 6 kasus dengan 6 tersangka. Ketujuh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 46 laporan, diproses 5 kasus dengan 5 tersangka.

Delapan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka. 

Sembilan, kasus tindak pidana narkotika sebanyak 44 kasus, diproses 33 kasus dengan 61 tersangka. 

Terakhir, kasus penggelapan sebanyak 43 laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.

"Kejahatan yang paling menonjol pada periode 2025 adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diikuti pencurian dan penganiayaan," ujar Billy.

Sementara itu, dari seluruh perkara di atas, kata Kapolres bahwa 262 kasus diantaranya telah diselesaikan. Sedangkan di tahun 2024, ada 142 laporan yang terselesaikan.

Kapolres pun mengungkap kendala terbesar dalam penyelesaian ribuan laporan perkara tersebut.

"Karena minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara, baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya," ungkapnya.

Kata Kapolres, untuk kasus yang masih menunggak akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kepolisian Resort Mimika. (Ahmad)