Translate

Redaksi Tabuka News | 01 August 2025

Kabupaten Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Se-Tanah Papua

Kabupaten Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Se-Tanah Papua


TIMIKA. TabukaNews.comKabupaten Mimika menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakorda) se-Tanah Papua yang dihadiri oleh enam provinsi.

 Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Denias Geley, Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, di lantai lima Hotel Horison Diana pada Kamis (31/7/2025).

Rakorda tahun 2025 ini juga dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, serta para Kepala Dinas Dukcapil dari enam provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Tema yang diangkat dalam Rakorda kali ini adalah "Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan ADMINDUK untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua".

Dalam sambutannya, Denias Geley menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rakorda Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua ini merupakan yang pertama kali di Papua Tengah.

 Ia menekankan dua fokus utama dalam pelaksanaan Rakorda DUKCAPIL yaitu percepatan pendataan dan penginputan database OAP. “Pentingnya pendataan OAP adalah agar tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua, yang memastikan pembangunan di Tanah Papua berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” ungkap Denias.

Sementara itu, Dinas Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan Aplikasi SIAK Plus untuk pendataan OAP secara detail. Denias juga menggarisbawahi pentingnya klasifikasi OAP sesuai UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001. 

Berdasarkan data yang tersedia per tanggal 28 Juli 2025, jumlah OAP di masing-masing provinsi se-Tanah Papua adalah sebagai berikut: Papua Tengah 526.410 jiwa (51,35%), Papua Barat 294.436 jiwa (50,01%), Papua 269.693 jiwa (50,01%), Papua Selatan 45.383 jiwa (50,01%), Papua Pegunungan 8.370 jiwa (50,01%), dan Papua Barat Daya 25.703 jiwa (50,01%).Denias menekankan perlunya peningkatan pencatatan dan penginputan data OAP melalui kerja sama semua pihak terkait, karena data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di berbagai bidang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menyatakan bahwa pengelolaan suatu daerah, terutama dalam urusan Dukcapil, bukanlah perkara mudah. Ia menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan hanya untuk pengakuan hukum, tetapi juga dasar dari semua urusan lainnya.“Semua layanan dan perencanaan pembangunan harus berbasis dokumen kependudukan,” ujarnya. 

Ia berharap agar perhatian terhadap urusan Dukcapil terus meningkat di masa depan.Di akhir, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa data kependudukan yang valid dan akurat sangat penting dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

 Ia berharap rakorda ini dapat menjadi ajang untuk tukar ide dan membangun kolaborasi yang baik antara dukcapil pusat dan daerah. (dzy)