Translate
Redaksi Tabuka News | 17 May 2025Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Regulasi Desa Pacu Kapasitas Kepala Kampung di Kwamki Narama

TIMIKA, TabukaNews.com - Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan, Kebijakan, dan Regulasi Desa yang difokuskan bagi para kepala kampung.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Royal Sihotang, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Jumat (16/5) .
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Kareth, dalam sambutan Bupati Mimika menyampaikan agar pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa.
Dimana kegiatan bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa dalam menjalankan tugas, khususnya implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepatuhan pada regulasi menjadi kunci agar desa bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Sementara Kepala Distrik Kwamki Narama, Yulius Hagabal, mengungkapkan, pelatihan ini dirancang untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana desa sesuai aturan.
“Pemerintah kampung menerima dana APBN dan APBD, sehingga wajib menjalankan administrasi secara transparan dan akuntabel. Sayangnya, masih banyak yang belum paham mekanisme pergantian kepala kampung, pengangkatan Plt/Plh, atau penunjukkan PAW,” jelas Hagabal.
Ia menambahkan, minimnya pemahaman tentang regulasi sering memicu kesalahan prosedur.
“Contohnya, saat ada lowongansementara kepemimpinan, banyak yang tak tahu cara mengisi posisi sesuai hukum. Melalui Bimtek ini, kami ingin semua aparat kampung melek aturan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola desa berbasis regulasi. Dengan pemahaman yang komprehensif, para kepala kampung diharapkan mampu mengoptimalkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, sekaligus mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan pembangunan.
Inisiatif Kwamki Narama ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah distrik, kejaksaan, dan dinas terkait dalam membangun desa yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Dukungan regulasi diharapkan tak hanya menjadi teori, tetapi praktik nyata di tengah masyarakat Papua,"tutupnya. (Dezy)