Translate

Redaksi Tabuka News | 29 October 2025

Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Utama Pemkab Mimika

Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Utama Pemkab Mimika


TIMIKA, TabukaNews.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Inspektorat mengadakan sesi sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan di kalangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Acara ini berlangsung di Hotel Swiss Bell  pada, Rabu (29/10/2025)dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD serta wakil dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menekankan pentingnya penanggulangan korupsi sebagai agenda prioritas dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkualitas.

Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus melibatkan tindakan pencegahan, pembenahan sistem, dan pengembangan budaya integritas di kalangan pegawai."Diperlukan kesadaran kolektif tentang bahaya gratifikasi yang dapat membuka celah bagi tindakan korupsi jika tidak ditangani dengan serius," ujar Emanuel Kemong.

Ia mengajak para aparat pemerintah untuk mendalami pentingnya menolak gratifikasi dan melaporkannya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Emanuel juga mengingatkan pegawai agar lebih waspada terhadap potensi benturan kepentingan dalam menjalankan tugas harian.

Ia menjelaskan bahwa benturan kepentingan dapat merusak objektivitas, integritas, serta meningkatkan kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Emanuel menegaskan bahwa setiap aparatur diharapkan tetap profesional dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan semua jajaran pemerintahan Kabupaten Mimika dapat lebih peka mengenai pentingnya menolak gratifikasi dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan. 

Sebagai pelayan masyarakat, mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaksanakan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Plt. Kepala Inspektorat, Septinus Timang, menginformasikan bahwa kegiatan sosialisasi mengenai anti korupsi dan gratifikasi sudah dilakukan secara berkala.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Mimika telah membentuk unit pencegahan gratifikasi sejak tahun 2022 untuk mengawasi isu-isu terkait gratifikasi secara lebih efektif.Inspektorat juga menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari masyarakat terkait potensi tindakan korupsi dan gratifikasi, yang didorong melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (Elis)