Redaksi Tabuka News | 14 March 2023

TOMAS MIMIKA SOROTI KECEPATAN KEJATI PAPUA PROSES HUKUM KASUS JR, TONY: KEJAGUNG DAN JAMWAS SEGERA PERIKSA JAKSA NAKAL DI KEJATI PAPUA

TOMAS MIMIKA SOROTI KECEPATAN KEJATI PAPUA PROSES HUKUM KASUS JR, TONY: KEJAGUNG DAN JAMWAS SEGERA PERIKSA JAKSA NAKAL DI KEJATI PAPUA

Timika, Tabukanews.com – Mantan anggota DPRD Mimika, Antonius Kemong, mengungkapkan keheranannya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, dalam membidik kasus yang mendera Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR).

Tokoh masyarakat Amungme itu mempertanyakan mengapa kasus itu cepat sekali diurus dan dilimpahkan ke Pengadilan, sementara banyak kasus lain terbengkalai.

"Kejati bidik kasus Plt ini begitu cepat sekali. Dengan waktu yang begitu singkat dan tiba-tiba sudah tersangkakan bahkan sudah proses sampai pada dakwaan, ini ada apa?" ujar pria yang akrab disapa Tony itu, Senin (13/03/2023).

Tidak profesionalnya Kejati Papua dalam menegakkan hukum harus disikapi serius oleh berbagai lembaga dan tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika. 

“Kami pun kaget, makanya heran gitu loh. Ini kasus sudah sejak tahun 2015 bahkan sudah pernah diperiksa di KPK, terus Polda Papua. Dari dua lembaga ini tidak ada unsur kerugian negaranya, tapi kok tiba-tiba ke Jati Papua ini kenapa muncul tiba-tiba dengan waktu singkat langsung menetapkan tersangka?” herannya.

"Dengan waktu singkat ada objek yang dibidik Kejati tetapi tidak melalui proses dan tahapan yang baik secara profesional, kok bisa langsung menjadikan seseorang tersangka, ini ‘kan lucu sekali," ungkapnya.

Lagi kata Tony, dengan kasus ini publik baru membuka mata tentang penegakan hukum yang tegesa- gesa bahkan ada dugaan JR dibidik hanya karena kepentingan seseorang. 

"Publik hari ini telah dipertontonkan bahkan mencatat kinerja buruk Kejati Papua pada kasus Jhon Rettob. Ini menandakan ada kemunduran dalam penegakkan hukum berazaskan keadilan," sebutnya.

Ia menilai dengan bobroknya penegakkan hukum, pantas saja kinerja Kejati Papua menjadi olok-olokan publik, terkhusus masyarakat Mimika. 

Menurutnya, pembicaraan mengenai sosok JR, tidak ada habisnya. Kepemimpinan JR di selang waktu terakhir di Pemkab Mimika, dinilai telah memperbaiki birokrasi pemerintah dan melakukan program melayani masyarakat. “Tapi kemudian beliau diganggu oleh sekelompok yang memiliki niat jahat, hanya karena kekuasaan semata tanpa memikirkan kepentingan umum,” ungkapnya kesal. 

"Orang sebaik-baik beliau (Jhon Rettob) itu susah kita dapat. Sebab dia punya kinerja yang luar biasa, padahal baru beberapa bulan saja beliau bekerja namun masyarakat sudah merasakan sentuhan beliau yang begitu nyata, " Katanya. 

Menurut Tony, saat ini masyarakat telah menaruh harapan kepada JR lantaran masyarakat sangat merasa senang memiliki pemimpin yang mau dekat dan mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat Mimika. 

“Kami melihat kasus ini unsur politisnya sangat kental dibanding unsur hukumnya. Unsur perbuatannya melawan hukum itu sebenarnya tidak ada, hanya yang ada unsur politisnya," selorohnya.

Ia mendesak unsur pimpinan vertikal penegak hukum untuk mengevaluasi dan bahkan memberi ganjaran bagi oknum APH yang bermain-main dengan penegakan hukum demi keuntungan pribadi.

"Jadi dengan kasus ini kita minta Kejati Papua perlu diperiksa oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Segera memeriksa para jaksa nakal yang tidak profesional sama sekali," tandasnya.(dzy)