Dua Warga Dilaporkan Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satu Meninggal Dunia

Dua Warga Dilaporkan Jadi Korban Penganiayaan Berat Di Dekai, Satu Meninggal Dunia

YAHUKIMO, TabukaNews.com -  Dua orang warga dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. 

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Jumat (26/12/2025), Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani membenarkan peristiwa tersebut. 

Brigjen Faizal menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 malam hingga Jumat pagi waktu setempat. 

Penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) terhadap dua orang warga pendatang yang mencari nafkah di wilayah tersebut. 

Brigjen Faizal mengatakan, dari dua kejadian itu, seorang korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 WIT, di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai.

“Korban bernama Ramli S, usia 51 tahun, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka bacok pada bagian leher. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima orang pelaku tidak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” ujarnya. 

Ia menambahkan, selain luka fatal pada bagian leher, korban juga mengalami sejumlah luka bacok pada telapak tangan serta luka robek pada pergelangan tangan kiri.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat meminta air minum, kemudian tidak lama berselang ditemukan tersungkur di jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara para pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 segera melakukan respons cepat. 

“Aparat mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum akhirnya dibawa ke ruang jenazah,” tambahnya. 

Sementara itu, kejadian kedua terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Papua, Distrik Dekai. 

Dalam peristiwa tersebut, warga bernama Ardi (45) menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.

Hal ini turut dibenarkan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, dalan keterangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Korban mengalami luka tusuk atau sobek pada bagian leher belakang sebelah kiri serta luka sobek pada tangan kanan akibat serangan senjata tajam,” ungkap Kombes Adarma.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, korban masih sempat memberikan informasi awal sebelum mendapatkan pertolongan.

“Korban sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya telah ditikam. Selanjutnya, korban segera dievakuasi oleh masyarakat ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan intensif,” tambahnya.

Menyikapi dua peristiwa tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Dekai guna mencegah terjadinya aksi susulan.

Aparat menduga bahwa dua kejadian ini saling berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian gangguan keamanan yang mengarah pada aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami akan terus mengidentifikasi dan memburu para pelaku guna menegakkan hukum, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Yahukimo,” tegas Kombes Adarma.

Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau melihat informasi yang berkaitan dengan kedua peristiwa tersebut.

Aksi kekerasan terhadap warga sipil ini menuai kecaman luas. Penyerangan yang diduga dilakukan oleh KKB tersebut berlangsung saat masyarakat tengah merayakan Hari Raya Natal. 

Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak bertuhannya kelompok KKB tersebut karena menyasar warga dalam momentum keagamaan yang sakral. 

Aksi ini pun dianggap mencederai nilai kemanusiaan dan toleransi, serta memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan ajaran moral dan agama apa pun.(Ahmad)

Iklan