Translate

Redaksi Tabuka News | 15 December 2025

Percepat Penyusunan APBD 2026, Seluruh Kepala Dinas Pemkab Mimika Dikumpulkan di BPKAD

Percepat Penyusunan APBD 2026, Seluruh Kepala Dinas Pemkab Mimika Dikumpulkan di BPKAD


TIMIKA, TabukaNews.com -  Menyikapi keterlambatan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, mengambil langkah tegas. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk mulai berkantor di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai hari ini, Senin (15/12/2025), guna menyelesaikan penginputan data secara kolektif.

Instruksi tersebut disampaikan Abraham Kateyau saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. 

“Proses penyusunan APBD 2026 adalah prioritas utama kita untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika. Meskipun terlambat, kita harus tunjukkan profesionalisme dan kerja sama solid agar bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.

Perintah ini menyasar seluruh kepala dinas, mulai dari inspektur, kepala badan, kepala bagian, kepala distrik, hingga kepala Badan Layanan Daerah. Mereka diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Di lapangan, Kasubag Program dan operator dari setiap OPD akan bekerja berdampingan dengan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD di lokasi yang sama untuk mempercepat tahapan input.

“Setiap OPD harus menyiapkan meja khusus untuk proses input dan finalisasi RKA. Tidak ada waktu untuk menunda hari ini bukan besok,” tekan Pj Sekda.

Untuk memastikan kualitas dan akurasi data, Tim Inspektorat mendapat alokasi satu meja khusus guna melakukan peninjauan secara langsung dan real-time. Target penyelesaian seluruh proses ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember 2025, mengingat waktu akhir tahun yang semakin dekat.

“Kita tunggu pelaksanaannya hari ini karena sudah terlambat. Ini bukan hal baru bagi kita, sudah sering kita lakukan. Oleh karena itu, saya minta perhatian khusus terutama kepada Kasubag Program masing-masing OPD,” jelas Abraham Kateyau.

Disisi lain, seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kelembagaan baru, muncul dua OPD baru yang juga perlu disiapkan RKA-nya, yaitu Dinas Pariwisata dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Untuk Dinas Pariwisata, penginputan RKA akan dilakukan oleh perwakilan dari Dinas Induk Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga beserta operatornya. Sementara, untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, penginputan RKA dan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) baru menjadi tanggung jawab tim Bappeda.

“Kita harus memastikan OPD baru ini bisa menyusun RKA yang sesuai dengan mandat dan kebutuhan daerah, dengan dukungan penuh dari dinas induk dan Bappeda,” tambahnya.

Abraham Kateyau juga menekankan, seluruh proses penyusunan anggaran ini harus berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat Mimika. (Elis)