Translate
Redaksi Tabuka News | 22 October 2025Pemerintah Kabupaten Mimika Laksanakan FGD untuk Penyempurnaan Tupoksi Perangkat Daerah

TIMIKA, TabukaNews.com - Dalam upaya penyusunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Oktober, di Ballroom Hotel Grand Tembaga dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, serta narasumber dari Kabag Organisasi Setda Mimika dan Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, yang mewakili Bupati, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan tupoksi bukanlah semata-mata sebuah prosedur administratif, tetapi merupakan langkah penting dalam menciptakan struktur pemerintahan yang lebih responsif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Evert juga menyampaikan pentingnya organisasi untuk beradaptasi di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat.
"Dalam situasi ini, setiap OPD perlu memperkuat tata kelola, memperjelas peran, dan menyelaraskan fungsi agar seluruh perangkat daerah dapat beroperasi secara sinergi dan terukur," tegas Evert.
Ia menambahkan bahwa penetapan tupoksi yang akurat akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk menyinkronkan persepsi tentang peran dan fungsi masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan, serta merumuskan tupoksi yang dapat beradaptasi dengan regulasi pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Evert berharap penataan struktur pemerintahan Kabupaten Mimika bisa lebih solid, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah ke arah yang lebih maju dan sejahtera.Di akhir sambutannya, Evert berharap hasil dari kegiatan ini bisa melahirkan rumusan tupoksi yang jelas dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Usaha keras kita harus menjadi bagian dari proses membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani dengan baik," tutup Evert.
Sementara itu, Jack Yakob Okoka, Kabag Reformasi Birokrasi Provinsi Papua dan narasumber dalam kegiatan tersebut, mengingatkan bahwa Kabupaten Mimika kini termasuk dalam Provinsi Papua Tengah, yang mengharuskan penyesuaian terhadap peraturan organisasi perangkat daerah sesuai dengan undang-undang yang baru.
Ia mengapresiasi pelaksanaan FGD ini sebagai langkah yang jarang dilakukan di banyak daerah di Papua, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di masa yang akan datang. (Elis)