Translate
Redaksi Tabuka News | 02 December 2025Konflik Tapal Batas Kapiraya, Warga Serahkan 7 Tuntutan Kepada Pemda dan DPRK Mimika
TIMIKA, TabukaNews.com - Forkopimda Mimika bersama OPD Pemkab Mimika telah bertemu langsung dengan masyarakat Kapiraya yang sedang menuntut putusan penetapan wilayah tapal batas dengan Kabupaten tetangga, meminta pengembalian hak tanah ulayat masyarakat Mimika Wee yang beberapa waktu lalu di klaim dan dipasang papan nama oleh warga kabupaten tetangga.
Aspirasi masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diterima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Ketua DPRK, Primus Natikapereyau dan PJ. Sekda, Abraham Kateyau serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K.,M.H., di kantor Balai Kampung Kapiraya, Senin (1/12/2025).
Berikut pernyataan sikap pemuda Kapiraya dibacakan oleh Alpius Minama.
1. Kami mohon Bupati, Wakil Bupati, Sekda segera selesaikan masalah tapal batas tanah antara suku Mimika Wee dan suku Mee. Sebab dengan adanya suku Mee di tanah adat suku Mimika Wee kami merasa hak kami yang ditinggalkan leluhur akan hilang, musnah dirampas oleh suku Mee. Untuk itu kami minta kepada Bupati dan Wabup segera selesaikan masalah tapal batas dan kembalikan suku Mee ke tempat asal usul mereka. Karena tanah Mimika bukan tanah Kosong.
2. Tidak ada kata damai dari kami anak Mimika sebelum suku Mee meninggalkan tanah adat Mimika Wee. Tinggalkan tanah adat kami. Tidak ada istilah makan satu piring atau sebelah kanan jalan dan kiri jalan, kami menolak. Segera kosongkan tanah adat kami suku Mimika Wee dari Potowai sampai Nakai.
Dengan konflik ini, kami minta dalam waktu dekat sebelum adanya penarikan aparat gabungan agar sudah ada penempatan Satgas Pengamanan baik TNI- Polri di Kapiraya dan Bandara Kapiraya.
3. Kepada pemimpin kampung, baik aparat beserta jajarannya, kami minta kepada Bupati beri ketegasan kepada mereka. Alasanya tidak ada fungsi dalam kampung, tidak bisa memberikan motivasi kepada pemuda kampung Kapiraya. Setiap konflik di Kapiraya menyangkut tapal batas kami anak muda yang didepan tanpa ada dorongan dan dukungan aparat maupun linmas kampung.
4. Untuk Lembaga adat, kami pemuda Kapiraya memohon jangan menutup mata, tetapi lihatlah dan bertindaklah segera. Selesaikan dan perjelas tapal batas tanah adat suku Mimika Wee. Kami minta dibangun tugu perbatasan sehingga ada kejelasan batas wilayah dari muara sampai kaki gunung. Agar kami bisa tau jelas, sehingga pemuda tau jelas batas wilayah Mimika. Kami minta dengan tegas kepada Tokoh adat kampung yang harus jadi peran utama bagi kami anak muda suku Mimika Wee bukan sebaliknya tinggalkan wilayahnya adat yang ditinggalkan leluhur Mimika Wee, generasi penerus.
5. Kami pemuda Kamoro nyatakan sikap terhadap konflik yang terjadi di Kapiraya terkait tapal batas wilayah tanah kami suku Mimika Wee terhadap berita yang tersebar di Media sosial tentang konflik tapal batas. Kami menyatakan berita tersebut HOAK. Penyerangan beberapa waktu terjadi murni dari kami suku Mimika Wee. Karena kami diserang duluan dengan anak panah yang mengakibatkan salah satu anak muda Mimika Wee terluka, sehingga kami lakukan serangan balasan. Tidak ada campur tangan suku lain seperti yang beredar di medsos.
Untuk itu kami pemuda suku Mimika Wee minta perjelas tapal batas, tetapkan tapal batas dari Potowai sampai nakai.
6. Terkait tambang ilegal. Kami menolak dengan tegas pengoreasian alat berat atau pertambangan di wilayah kami. Dalam hal ini kami minta dengan tegas kepada Bupati dan wabup Mimika untuk mengambil tindakan tegas kepada penambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah kami.
Kami pemuda Mimika menolak penambang dari luar daerah dan juga dari kota Timika. Karena kehadiran alat berat dari luar meninggalkan konflik.
7. Bupati dan wabup Mimika untuk evaluasi kembali bangunan pemerintah yang dibangun untuk masyarakat tapi tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti bangunan air bersih yang tidak berfungsi, bangunan kantor distrik di kilometer 2 hutan sampai saat ini tidak digunakan, bangunan tower bakti aktif, namun jaringan tidak bagus, PLTS masih berfungsi namun kekurangan daya mohoh segera dibenahi dan ditambah daya sehingga bisa melayani sampai 12 jam seperti semula, balai kampung yang panggung sudah patah mohon dibangun kembali.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong usai menerima aspirasi masyarakat khususnya tokoh pemuda Kapiraya, mengatakan, intinya semua isi pernyataan sikap, masukan masyarakat adalah terkait masalah tapal batas. Warga minta agar tanah yang menjadi wilayah masyarakat suku Mimika Wee dikembalikan dan tidak boleh dicaplok oleh kabupaten lain.
"Saya akan bawa aspirasi ini, dan saya kira terkait peta wilayah, tentunya Bupati juga sudah punya peta. Karena ada UU tentang wilayah tapi ada juga putusan Menteri. Jadi kami akan bawa bahan diskusi ini kepada Menteri untuk dibicarakan dan harus ada keputusan yang baik dan benar. Saya setuju dengan aspirasi ini, dan semua yang disampaikan masyarakat hampir sama, tentang wilayah tapal batas Kabupaten yang harus dibatasi dengan wilayah adat khsususnya hak ulayat masyarakat suku Mimika Wee," ujar wabup.
"Pernyatan ini nanti saya sebagai wakil bupati dan bupati akan bahas, untuk bisa kita gunakan pada saat pertemuan dengan kementerian dalam negeri pada tanggal 16 Desember dan saya berharap persoalan tapal batas ini bisa selesai agar tidak ada permasalahan lagi".kata Wabup Emanuel Kemong.
Wabup juga berpesan agar warga kampung Kapiraya atau warga Distrik Mimika Barat Tengah agar dapat menahan diri, dan juga warga Deiyai. Bersama-sama menunggu hasil keputusan yang akan di bahas pada tanggal 16 Desember mendatang.
"Nanti kita akan ada pembahasan di Jakarta soal tapal batas dengan kabupaten tetangga, Mimika, Deiyai, Dogiai dan Paniai. Jadi saya berpesan agar warga Mimika wee di Kapiraya dan warga Deiyai yang berada agar tidak melakukan aktifitas namun menahan diri agar masalah dapat selesai".Jelas Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.(Batmo)