Translate

Redaksi Tabuka News | 18 December 2025

Hingga November Terjadi 217 Laka Lantas di Mimika, 30 Kasus Akibat Miras

Hingga November Terjadi 217 Laka Lantas di Mimika, 30 Kasus Akibat Miras


TIMIKA, TabukaNews.com -  Sepanjang bulan Januari hingga November 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mencatat telah terjadi 217 kecelakaan lalu lintas.

Hal itu dipaparkan oleh Narasumber dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika dsaat membawakan materi pada sosialisasi Bahaya Narkotika di Kalangan Generasi Muda, yang digelar oleh DPD KNPI Kabupaten Mimika Energy of Harmony, di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Kamis (18/12/2025).

Dalam sesi tersebut, Aiptu Frengki Singal selaku narasumber memaparkan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di hadapan seluruh peserta yang merupakan pelajar dan mahasiswa.

Dipaparkan bahwa dari angka tersebut di atas, sebanyak 30 kasus dipicu oleh pengaruh minuman keras, atau pengendara/pengemudi dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan data, secara umum pada Januari 20245 terdapat 21 peristiwa kecelakaan lalu lintas degan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 21 orang dan luka ringan 9 orang. Adapun nilai kerugian materil yang disebabkan dari kecelakaan tersebut sebesar Rp166.700,-

Pada Februari 2025, terdapat 14 peristiwa laka lantas deengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 12 orang dan luka ringan 7 orang. Total kerugian materil yang dialami sebesar Rp47.500.000,-

Pada Maret 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, 15 orang luka berat dan 4 orang luka ringan. Total kerugian materil mencapai Rp40.000.000,-

Pada April 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 17 kasus dengan korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 15 orang dan 6 orang luka ringan. Jumlah kerugian materil sebesar Rp18.000.00,-

Pada bulan Mei, terdapat 24 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, 21 orang luka berat dan 9 orang luka ringan. Untuk kerugian materil mencapai Rp55.000.000,-

Pada bulan Juni, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 31 kasus. Pada periode ini, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, 28 orang luka berat dan 10 orang luka ringan. Kerugian materil dalam periode ini mencapai Rp195.000.000,-

Pada bulan Juli, jumlah laka lantas sebanyak 20 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, 15 orang luka berat dan 8 luka ringan. Adapun kerugian materil pada periode ini mencapai 66.500.000,-

Pada bulan Agustus 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 18 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 16 orang dan luka ringan 7 orang. Kerugian materil mencapai Rp31.500.000,-

Pada bulan September 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 kasus dengan korban meninggal dunia 6 orang, korban luka berat 18 orang dan korban luka ringan 10 orang. Kerugian materil mencapai Rp126.000.000,-

Di bulan Oktober 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 14 kasus. Korban meningal dunia sebanyak 3 orang, korban luka berat 11 orang dan korban luka ringan 5 orang. Kerugian materil sebesar Rp34.200.000,-

Kemudian, di bulan November terdapat 20 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 20 orang dan korban luka ringan 30 orang. Kerugian materil pada bulan ini mencapai Rp111.200.000,-

Dari data tersebut di atas, Sat Lantas Polres Mimika juga mencatat, jumlah laka lantas yang dipengaruhi oleh minuman keras pada Januari sebanyak 4 kasus dengan korban meninggal dunia 1 orang, korban luka berat 4 orang dan luka ringan 2 orang.

Pada Februari 2025, jumlah laka lantas akibat miras 4 kasus, korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 3 orang.

Pada Maret 2025, jumlah laka lantas akibat miras sebanyak 2 kasus dengan korban meninggal dunia 2 orang, 1 luka berat dan 2 luka ringan.

Pada April, laka lantas akibat miras sebanyak 3 kasus dengan korban meninggal dunia 1 orang, 2 luka berat dan 1 luka ringan.

Di bulan Mei, jumlah laka lantas akibat miras 2 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, 1 luka berat dan 1 luka ringan.

Di bulan Juni, jumlah laka lantas akibat miras sebanyak 2 kasus dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat dan luka ringan nihil.

Pada bulan Juli, jumlah laka lantas 5 kasus. Korban meninggal dunia nihil, 5 luka berat dan 3 luka ringan.

Pada bulan Agustus, 2 laka lantas dengan korban meninggal dunia 1 orang dan tak ada korban luka berat maupun luka ringan.

Di bulan September, terjadi 5 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, 2 luka berat dan 5 luka ringan.

Pada Oktober 2025, tak ada kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pada November 2025 terdapat 1 kasus, 2 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara korban luka ringan mupun berat nihil.(Ahmad)