Translate

Redaksi Tabuka News | 27 January 2023

Dewan Minta Pemerintah Kontrol Penetapan UMK Rp. 4,4 juta di Dunia Usaha Mimika, Gafur: Pemerintah itu Mediator untuk Solusi Bila Ada Kendala

 Dewan Minta Pemerintah Kontrol Penetapan UMK Rp. 4,4 juta di Dunia Usaha Mimika, Gafur: Pemerintah itu Mediator untuk Solusi Bila Ada Kendala

Timika, Tabukanews.com – Legislator DPRD Kabupaten Mimika asal PBB, Herman Gafur, meminta pemerintah memperhatikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Mimika, yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah bersama dewan pengupahan dan perwakilan serikat pekerja, sebesar 4,4 juta rupiah lebih atau tepatnya RP. 4.423.605. Upah ini naik sebesar Rp. 370.829 (9,15 persen) dari UMK sebelumnya Rp. 4.052.776.

Menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (26/01/2023), Herman Gafur meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, untuk tegas menerapkan penetapan UMK di Mimika.

“Dinas tenaga kerja punya tanggung jawab besar untuk memastikan itu (UMK), apakah perusahaan yang ada di mimika sudah melaksanakan ketentuan (pembayaran) upah minimum itu. Kalau memang belum ada, maka ini jadi kewajiban pemerintah daerah, berikan sanksi atau teguran. Karena hak buruh itu wajib dipenuhi,” ujarnya

Kendati demikian, Herman meminta pemerintah menjadi mediator untuk solusi, bila ada kendala dari para pengusaha atau perusahaan dalam memenuhi pengupahan sesuai UMK. “Persoalan ketenagakerjaan, pemerintah dan tenaga kerja serta perusahaan, sudah diatur dalam hubungan three party. Kalau penetapan tarif UMK memberatkan para pengusaha, maka bisa disampaikan di wadah itu. Kajian dan alasannya seperti apa, harus jelas,” tegas Legislator PBB asal Dapil 2 itu.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengumpul data dari para pekerja, keadaanya di lapangan. Apakah pekerjaannya sudah dibayar layak atau belum. Hal ini sebagai perhatian pemerintah bagi rakyat kecil. “Pemerintah juga mencari data terkait para pekerja. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Herman juga mengkehendaki dunia bisnis dan usaha di Mimika berjalan dengan seimbang. Para pengusaha atau perusahaan meraih laba dan para pekerja mendapat pengupahan yang layak sehingga bisa sejahtera. Segala permasalahan dunia usaha, perlu direspon segera oleh dinas terkait, sehingga bisa segera ada ‘win-win solution’, semua terakomodir.

“Kalau seandainya ada ketimpangan keberatan dengan penerapan UMK, maka pemerintah hadir sebagai fasilitator supaya ada jalan keluar, solusi untuk hal ini. Dua sisi harus imbang,”

“Disnakertrans jangan diam, karena dia harus memberikan perlindungan kepada para investor untuk berinvestasi, tapi juga jangan sampai mengabaikan hak pekerja menerima upah minimimum sebagaimana regulasi yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (Manu)