Translate
Redaksi Tabuka News | 23 February 2026Yohanis Wantik Minta Kasus Mangkraknya Jembatan di Kampung Kimberli Segera di Tuntaskan
TIMIKA, TabukaNews.com - Proses hukum kasus dugaan korupsi jembatan penghubung antara Kampung Kimbeli dan Pertanian di Distrik Tembagapura, Mimika, masih misterius.
Menurut Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, penyidikan kasus ini masih terkendala dengan saksi, karena saksi-saksi yang diperlukan sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi lainnya.
Nilai proyek pada jembatan tersebut sekitar Rp11.884.825.424,14, yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika, Dinas PUPR Mimika Tahun Anggaran 2023.
Tokoh Intelektual Mimika, Yohanis Wantik, berharap penegak hukum di Mimika tidak tutup mata terhadap kasus ini, jembatan yang diperuntukkan demi kemaslahatan masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Namun, jika Polres Mimika tidak sanggup untuk mengusut tuntas Polda Papua Tengah harus segera mengambil alih.
"Kami masyarakat publik Kabupaten Mimika meminta diusut tuntas oleh Bapak Kapolda Papua Tengah, ambil alih saja..!!, agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kedepan pihak pemain proyek ada kesadarannya dan tidak ada pemborosan anggaran APBD sia-sia," kata Yohanis Wantik.
Tutup Wantik, pekerjaan jembatan Kampung Kimbeli yang diperuntukkan masyarakat asli Mimika ini merupakan kebutuhan vital akses transportasi di daerah pegunungan, terutama Orang Asli Amungme, jadi penting bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tidak hanya mengejar keuntungan semata. (Ahmad)