Translate

Redaksi Tabuka News | 06 April 2026

Aparat Gabungan Kembali Menyita 206 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Poumako Timika

Aparat Gabungan Kembali Menyita 206 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Poumako Timika


TIMIKA, TabukaNews.com – Aparat keamanan di pintu masuk selatan Papua Tengah kembali memperketat pengawasan terhadap penyelundupan komoditas ilegal. 

Dalam operasi pengamanan dan razia yang berlangsung di bawah kegelapan dini hari, personel gabungan berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi di dermaga Pelabuhan Poumako, Senin (6/4/2026). 

Operasi yang menyasar jalur tikus peredaran miras melalui jalur laut ini dilakukan tepat saat kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 32 bersandar di dermaga.

Ketegasan petugas di lapangan memaksa para pemilik barang haram tersebut nyali menciut dan memilih meninggalkan barang bukti demi menghindari jeratan hukum.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil dari razia intensif yang melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan Petugas KPLP Syahbandar, di bawah komando langsung Kapolsek Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.

“Dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 206 liter miras lokal jenis sopi. Pemilik barang tersebut setelah melihat petugas lakukan rasia mereka tinggalkan barang bukti di tempat tanpa pemilik,” kata Hempy.

Penyisiran yang dimulai pukul 02.00 WIT hingga subuh pukul 05.30 WIT tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan beragam kemasan siap edar, mulai dari jeriken besar hingga ratusan botol plastik kecil.

Rincian barang bukti yang disita meliputi satu jeriken kapasitas 20 liter, tujuh jeriken ukuran 5 liter (total 35 liter), serta 236 botol plastik ukuran 600 ml yang menyumbang angka terbesar yakni 141 liter. Secara total, 206 liter cairan memabukkan tersebut kini telah diamankan untuk dimusnahkan.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” ujarnya.

Berdasarkan data manifes, KM Sabuk Nusantara 32 menurunkan 62 penumpang dan mengangkut kembali 59 penumpang sebelum melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru, hingga Saumlaki, Maluku. 

Meski dilakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang, otoritas memastikan prosedur tetap berjalan harmonis.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” tambah Hempy.

Operasi ini bukan sekadar tindakan situasional, melainkan bagian dari strategi preventif jangka panjang Polres Mimika untuk memutus rantai pasokan miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Mimika. 

Pengetatan di pelabuhan laut menjadi prioritas utama guna memastikan setiap kapal yang bersandar bebas dari muatan terlarang. (Ahmad)