YLBH PPT Dorong Penegakkan Hukum Kasus Kekerasan Aparat pada Warga Sipil Demi Efek Jera

Timika, Tabukanews.com – Juru bicara (jubir) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Papua Tengah (PPT), Hironimus Kia Roma, menyayangkan tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang. Ia meminta kasus itu diselesaikan lewat jalur hukum agar kejadian itu tidak berulang di waktu ke depan.
“Kami mendorong untuk dilakukan penegakan hukum yang transparan agar ada efek jera bagi yang bersangkutan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (05/01/2023).
Bukan baru terjadi kali ini, Hironimus menyayangkan kejadian tersebut terjadi di penutup tahun 2022 dan langsung terjadi lagi di awal tahun 2023 ini. Ia menekankan, pendidikan bersosialisasi masyarakat perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi kasus kekeraran oleh aparat kepada warga yang seharusnya dilindungi dan diayomi.
“Ada dua kejadian bulan Desember 2022 dan Januari 2023 dalam dua bulan yang berbeda menunjukkan kepada kita semua bahwa pendidikan disiplin bagi aparat penting untuk terus ditingkatkan,” bebernya.
Lagi katanya, aparat penegak hukum seharusnya menjadi sosok yang dikagumi dan diteladani bukan ditakuti dan dijauhi, bahkan dicibir karena tindak dan kelakukan yang seakan memusuhi rakyat yang empunya kedaulatan negara.“Ingat bahwa institusi Kepolisian dan TNI itu milik rakyat. Dengan demikian maka harus ada bersama dan menjadi pelindung bagi masyarakat, jangan justru menjadi ancaman bagi ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, SH, mengatakan, dari analisa pihaknya di lapangan, terjadi dua insiden penganiayaan warga sipil di Jalan Perintis pada tanggal 29 Desember 2022 yang dilakukan oknum anggota Brimob dan kejadian kedua penganiyaan oknum anggota TNI tanggal 4 Januari 2023.
“Dua kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI-Polri perlu ada langkah tegas dari Panglima TNI, Kapolri, Pandam XVII Cenderwasih dan Kapolda Papua, untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar sumpah dan janji sebagai seorang prajurit,” tegasnya.
Lagi katanya, hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI-Polri yang melakukan tindakan kekarasan terhadap warga sipil tidak terulang kembali.
“Penyelidikan dan penindakan secara profesional terhadap para pelaku yang melakukan tindak pidana dan sanksi kode etik sehingga memberikan efek jera. Sikap dan perilaku oknum anggota TNI-Polri tersebut mencederai institusi,” tuturnya.
“Kami YLBH Papua Tengah mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk memberhentikan oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Timika. Perlu diingat bahwa institusi TNI-Polri merupakan alat negara yang tugas pokoknya melindungi masyarakat, jangan sampai tugas yang luhur tersebut dikotori dan dicederai oknum anggota TNI-Polri,” imbuhnya lagi.
Menurutnya, akibat tindakan satu oknum bisa memberi dampak pada keseluruhan institusi, sehingga perlu tindak sanksi hukum yang jelas dan terukur sehingga tidak berulang kasus kekerasan itu terjadi.
Namun demikian, Yosep juga mengakui masih banyak personil aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dengan baik dan bahkan berprestasi membawa nama baik bagi institusi. “Jangan karena ulah satu orang merusak nama baik ribuan anggota yang telah memberikan prestasi kepada bangsa dan negara dan setia dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dan kalau kita lihat banyak anggota TNI-Polri yang memiliki prestasi dalam menjalankan tugas,” sebutnya.
Yosep mendorong agar perilaku dan sikap sejumlah oknum aparat tertentu terus diperbaiki, agar slogan aparat hukum bersama rakyat dan mengayominya, ramai-ramai di-amin-kan rakyat.
“Kami YLBH Papua Tengah berharap jika ada persoalan diselesaikan secara humanis dengan pendekatan komunikasi dengan cara-cara yang damai. Dan ini yang perlu dilakukan setiap anggota karena TNI-Polri pelindung rakyat. Kami berharap benar-benar reformasi dalam sikap dan tingkah laku anggota di masyarakat sehingga tidak menciptakan jurang pemisah antara warga masyarakat dengan TNI-Polri,” tandasnya.(dzy)