Sekda Yumte: Komitmen Laksanakan MCP Supervisi KPK dengan Maksimal

Timika, Tabukanews.com – Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte, mengatakan pihaknya berkomitmen mendengarkan dan melaksanakan implementasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) sesuai arahan KPK dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Wilayah Papua Tengah, di Swiss Bell-inn Hotel, Kamis dan Jumat, 25-26 Mei 2023.
“Kita dibimbing mereka terkait dengan MCP. Intinya dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Mulai dari APBD, termasuk ASN, pengelolaan aset, pendapatan. Metode ini dipakai untuk mengevaluasi kinerja Pemda mulai dari pengelolaan APBD sampai kepada managemen sumber daya manusia ASN,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/05/2023).
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk mewujudkan poin-poin yang disosialisasikan oleh Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Timika.
Sekda mengakui masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam operasional pemerintah daerah, sehingga pendampingan dari KPK dinilai sangat penting.
“Banyak yang kita perbaiki, seperti bikin APBD tepat waktu, tidak boleh lambat-lambat. Penyerapan, APBD harus diumumkan di publik. Ini sudah dilakukan beberapa kali,” bebernya.
Output dari supervisi KPK itu, menurutnya, guna maksimalnya pelayanan publik pemerintah bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat serta maju pesatnya pembangunan di Mimika.
“Harus ada komitmen. Kalau MCP ini dilakukan maksimal oleh Pemda, maka APH bisa tidak terlalu bertindak, karena secara sistem sudah terbaca, sudah transparan,” tandasnya.
Adapun dalam MCP terdapat delapan area yang dapat diintervensi sebagai upaya pencegahan korupsi yaitu: pengadaan barang dan jasa, tata kelola keuangan desa, perijinan, perencanaan, penganggaran APBD, manajemen ASN, pajak daerah dan pengelolaan BUMD. (Manu)