Translate

Redaksi Tabuka News | 02 May 2023

OPD Pemkab Mimika Input 7 Ribu Lebih Program Pemerintah di situs SIRUP, Plt. Bupati JR Instruksikan Proyek Fisik Rampung di Akhir November

OPD Pemkab Mimika Input 7 Ribu Lebih Program Pemerintah di situs SIRUP, Plt. Bupati JR Instruksikan Proyek Fisik Rampung di Akhir November

Timika, Tabukanews.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, detil rencana kerja OPD di lingkup Pemkab Mimika terpampang lengkap di situs Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Di situs (sirup.lkpp.go.id) terdapat sebanyak 7.610 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah di-input dalam oleh OPD-OPD di lingkup Pemkab Mimika dan bisa diakses melalui internet oleh siapa saja.

“Ini bisa kita lihat paketnya. Teman-teman bisa akses karena ini konsumsi publik. Jumlah paket keseluruhan Kabupaten Mimika ada 7.610 paket. Bisa dilihat per dinas atau OPD juga,” ujarnya saat dijumpai media di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Selasa (02/05/2023).

Lagi katanya, ada 5 ribu lebih proyek pemerintah baik lelang tender maupun non tender atau penunjukan. Sedangkan untuk program yang dikelola swadaya OPD ada sebanyak 2 ribu lebih paket. Publikasi informasi ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik program Pemkab Mimika agar bisa diketahui secara umum oleh masyarakat Mimika.

“Paket tender dan nontender di (website) sirup lkpp, ada 5.096. Ini bukan rahasia, tidak! Teman-teman bisa pantau juga, OPD ini ada berapa paket,” sebutnya.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, para OPD diminta untuk bisa menghitung dengan baik durasi waktu pengerjaan proyek, dari lelang hingga selesai pengerjaan dan pembayaran proyek. Hal ini agar pekerjaan selesai tepat waktu tanpa meninggalkan mutu kualitasnya.

“Dengan instruksi dari Pak Plt, OPD sudah bisa meng-kalkulasi waktunya. Karena proses tender ini rata-rata 35 sampai 45 hari. Kalau molor bisa ditambah 10 hari,” tandasnya.

Ditegaskan, target pengerjaan proyek diminta selesai pada akhir bulan November, sehingga sebelum Desember sudah bisa dilakukan pembayaran pekerjaan kepada pihak penyedia atau kontraktor.

“Pengerjaan pekerjaan diupayakan akhir November sudah ‘ok’ (selesai). Ini sesuai dengan instruksi Pak Plt. Bupati, batas kontrak dibayarkan sebelum Desember, sehingga sudah tidak ada lagi pekerjaan fisik yang dilaksanakan. Itu instruksi dari Pak Plt,” tandasnya. (Manu)