Translate

Redaksi Tabuka News | 19 December 2025

5 Pejabat Definitif di Lingkup Pemkab Mimika Dilantik, Berikut Nama-namanya

5 Pejabat Definitif di Lingkup Pemkab Mimika Dilantik, Berikut Nama-namanya


TIMIKA, TabukaNews.com - Bupati Mimika Johannes Rettob melantik lima orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai pejabat definitif.

Pelantikan ini dilangsungkan di gedung A Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, Jumat (19/12/2025) petang, dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Ketua YPMAK Leo Tumuka, pimpinan OPD beserta staf, dan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Adapun posisi jabatan yang dilantik terdiri dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu asisten dan staf ahli.

Seremoni pengambilan sumpah dan janji jabatan sekaligus pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dibacakan langsung oleh Bupati Johannes Rettob.

Pelantikan dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 1.1.3-143 tentang pengangkatan dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkup Pemkab Mimika sebagai dasar hukumnya.

Adapun kelima pejabat yang dilantik Bupati Johannes diantaranya adalah:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dijabat Marselinus Mameyau.

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dijabat Inosensius Yoga Pribadi.

3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), dijabat Abriyanti Nuhuyanan.

4. Asisten I Bidang Pemerintahan dijabat Ananias Faot.

5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat Fransiskus Bokeyau.

Katanya, para pejabat yang dilantik sebelumnya telah mengikuti seleksi terbuka (selter) untuk posisi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Selamat kepada bapak berlima yang sudah dilantik hari ini. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Bupati saat membacakan SK pelantikan.

Bupati John menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini hanya lima jabatan yang dilantik karena jabatan lainnya masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran di OPD yang saat ini dipimpinnya.

Sementara kata dia untuk posisi lima jabatan ini terjadi kekosongan sehingga harus diisi, dan untuk jabatan pimpinan OPD juga dijabat oleh pejabat yang dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sehingga harus segera dilantik.

“Dan tiga pejabat lain karena mereka kebetulan Plt di OPD situ dan sebagai pengguna anggaran, sehingga tidak mengganggu tahun anggaran yang berjalan jadi kita lantik sekarang,” katanya.

Bupati John menegaskan, pelantikan kali ini para pejabat langsung menerima SK, dan tidak ada pemberian SK diluar acara pelantikan resmi.

Sementara itu, untuk para pejabat hasil Selter 12 JPT Pratama yang belum dilantik yang saat ini masih menjadi pengguna anggaran di OPD terkait pun diminta Bupati John untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.(Ahmad)