Translate

Redaksi Tabuka News | 04 December 2024

KPU Mimika Perintahkan PPD Distrik Tembagapura Segera Hancurkan Surat Suara Sisa, Hyero : Kalau Tidak Kami akan Kembalikan Saat Pleno

KPU Mimika Perintahkan PPD Distrik Tembagapura Segera Hancurkan Surat Suara Sisa, Hyero : Kalau Tidak Kami akan Kembalikan Saat Pleno


 Timika, TabukaNews.com. KPU Mimika sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tembagapura agar menghancurkan seribuan surat suara sisa yang tidak digunakan pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

"Saya barusan dihubungi Ketua PPD Distrik Tembagapura, saya bilang surat suara sisa harus segera dihanguskan, tidak boleh digunakan," ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika,  Hyeronimus Kiaruma dikonfirmasi fajarpapua.com, Selasa (3/12) malam.

Ia mengatakan, kebijakan yang dilakukan PPD Distrik Tembagapura menyalahi aturan. "Tidak bisa digunakan, saya sudah bilang tadi supaya dihanguskan," tandasnya.

Ketika ditanya apakah dirinya menjamin surat suara sisa tidak digunakan lagi, menurutnya, setiap saksi mendatangi form rekapitulasi. "Nanti kan bisa lihat di situ, kalau tidak sesuai berarti ada penambahan," bebernya.

Dikemukakan, jika hasil rekapitulasi  PPD Tembapura dengan tambahan suara untuk Paslon 3 tetap diupload ke aplikasi Sirekap, pihaknya akan batalkan saat pleno tingkat kabupaten.

"Saya minta setiap saksi bikin catatan, saat pleno tingkat kabupaten kami akan batalkan," tandas Hyeronimus.

Sebelumnya diberitakan, kecurangan Pilkada Mimika pasca pemungutan suara 27 November 2024 lalu kian masif. 

Pada rekapituasi tingkat distrik yang dilaksanakan di Hotel Cartenz, Selasa (3/12), Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tembagapura secara sepihak memutuskan seribuan suara sisa diberi kepada pasangan calon (Paslon) Nomor 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (Aiye).

Keputusan itu sontak menimbulkan kemarahan ratusan pendukung Nomor 1, Johannes Rettob - Emanuel Kemong (Joel) yang sejak pagi mengawal pelaksanaan pleno di hotel tersebut.

"Tidak bisa, suara sisa harus dihanguskan. Aturan darimana PPD Tembagapura mau gunakan surat suara sisa," tegas pendukung Joel, Arie Perdana.

Ratusan massa lainnya berteriak meminta agar PPD Tembagapura tidak boleh turun jika suara sisa tetap digunakan.

Kemarahan massa redah setelah mendapat informasi jika Bawaslu dan KPU sedang dalam perjalanan ke Hotel Cartenz.

"Sekarang Bawaslu dan KPU lagi di jalan, mohon semua tenang. Yang pasti kita tetap wajibkan PPD harus segera hanguskan surat suara sisa," ujar Antonius Kemong, salah satu timsus Paslon Joel.(dzy)