Johanes Rettob Sangat Dibutuhkan di Daerah, Kapuspen Kemendagri Diminta untuk Jeli Melihat Persoalan Hukum di Papua

Timika, Tabukanews.com – Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, meminta Kapuspen Kemendagri, Benny Irawan, untuk menahan emosinya soal pernyataan yang dilontarkan lewat WhatsApp-nya tentang surat pemberhentian sementara terhadap Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob (JR).
“Kita semua mendukung pemberantasan dan pencegahan korupsi di Bumi Cenderawasih. Korupsi itu harus dibasmi karena korupsi itulah yang menyengsarakan masyarakat Papua serta memperlambat pembangunan di Papua. Namun bukan berarti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap Plt. Bupati Johanes Rettob bahkan pejabat lain lalu kita semua mendesak Aparat Penegak Hukum kita untuk menangkap para kepala daerah atau pejabat daerah kita,” ujarnya kepada media Kamis (08/06/2023).
Aktifis anti korupsi itu meminta agar Kapuspen Kemendagri supaya jangan ceroboh mengambil keputusan secepatnya. “Pak Benny juga harus paham soal penanganan hukum di Papua. Tolong dipikir baik-baik ya, karena para oknum aparat penegak hukum kita di Papua juga nakal, mereka juga memilah-milah kasus,”
Yohan menduga ada oknum APH di Papua yang menggunakan kasus-kasus korupsi di Papua sebagai lahan proyek. “Apalagi ini menjelang Pilkada, jadi sudah tentu mereka manfaatkan situasi untuk berpolitik. kami sudah menduga itu. Faktanya, banyak laporan masyarakat yang mengendap di Kejaksaan Tinggi Papua tetapi tidak ada satu pun kasus yang dinaikan,” sebutnya.
Ia mencontohkan tebang pilih APH dalam menuntaskan kasus korupsi di Mimika. Diduga tebang pilih kasus ini bertalian dengan rajin atau tidaknya pejabat tertentu menyetor rupiah ke kejaksaan.
“Ada dana Otsus yang dirampok malah dibiarkan. Bukan saja itu, ada beberapa kepala daerah yang sudah diperiksa sejak tahun 2019 dan 2021 ditutupi. Barangkali mereka rajin setor makanya mengendap. Kami juga sudah menyurati Jaksa Agung tapi mereka datang ke Papua hanya ngintip-ngintip kasusnya saja lalu balik lagi ke Jakarta. Ini kan aneh,” lirih Johan.
Johan menambahkan, sebenarnya Plt. Bupati Johanes Rettob sudah diperiksa sejak tahun 2016 atau 2017 silam. “Karena ketika itu beliau menjabat sebagai Kadis perhubungan Timika, kenapa tidak diperiksa dan diproses? malah dibiarkan. Nanti beliau sudah menjabat sebagai wakil bupati barulah diproses, apa tidak gila?” selorohnya.
Ia juga mencontohkan kasus lainnya, “Sama halnya juga dengan Kadis pendidikan Intan Jaya, sekarang kadisnya dilantik menjadi Pj. bupati Intan Jaya malah Kejati Papua melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa,” ungkapnya.
Berdasarkan contoh itu, ia berkesimpulan penilaian bahwa penegakan hukum dijadikan modus tertentu. “Jadi kami melihat APH kita ini hanya memainkan modusnya saja untuk menjerat para pejabat kita yang sekarang di depan mata kita ini yaitu Johanes Rettob,”
“Jadi, saya kira ini bukan murni kasus hukum tapi itu sudah masuk dalam kepentingan politik. Lagian APH kita ini hanya membungkus itu dengan Hukum Tipikor. Untuk itu, kami meminta supaya Kapuspen Kemendagri harus jeli melihat persoalan ini, karena daerah Timika ini membutuhkan seorang pemimpin seperti beliau (John Rettob),”
“Saya kira boleh saja Kemendagri bahkan siapa pun APH kita melakukan penegakkan hukum. Tetapi ingat, kebutuhan daerah juga sangat membutuhkan seorang pemimpin yang benar- benar membenahi sistem pememerintahan yang berbau KKN,”
“Seandainya Kemendagri memberhentikan sementara Plt. bupati Timika, sama saja bukan mengurangi angka korupsi di Timika malah menambah tikus-tikus berdasi yang akan merampok APBD Timika,”
“Apalagi ada mantan kadis pendidikan Timika yang diduga korupsi dana Otsus Sentral Pendidikan, berusaha keras untuk menjoblos Plt bupati ke penjara supaya yang bersangkutan memimpin kembali pendidikan atau bisa saja menjabat sebagai Sekda,”
“Jadi kami minta supaya Kapuspen Kemendagri Benny Irawan harus mencermati kondisi hukum di Papua karena para APH di Papua bukan lagi menegakkan hukum tetapi diduga ikut terlibat dalam kepentingan politik,”
“Tetapi jika Pak Benny tidak melihat dari sisi ini, maka Pak Benny juga bagian dari mafia politik di Papua dengan modus menggunakan hukum untuk memenjarakan para pejabat di Papua,” tutur Johan panjang lebar.
Johan Rumkorem, Sekjen LSM Kampak Papua menjelaskan lagi, saat ini birokrasi Pemerintah Kabupaten Mimika sudah mulai direnovasi. Menurutnya, Plt. Bupati JR berkomitmen untuk mengangkat putra-putri Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan penting dalam birokrasi Pemda Kabupaten Mimika.
“Selama ini pribumi setempat dianak-tirikan di atas negrinya sendiri. Kami juga sudah meminta Plt. bupati segera copot pejabat-pejabat yang nakal dan memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk menguasai pemerintahan. Dan itu di responi dengan baik,” terangnya.
Saat ini upaya untuk memojokkan Plt. Bupati JR, akan mencederai pembenahan birokrasi yang selama ini dikerjakan dengan sepenuh hati.
“Tetapi jika Plt. bupati diberhentikan sementara, maka jangan mimpi lagi ada pemimpin daerah yang memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua. Kalau pernyataan yang dikeluarkan oleh Benny Irawan selaku Kapuspen Kemendagri itu benar, berarti apa yang dilakukan oleh Negara soal pembangunan SDM di Papua, itu bohong alias tipu besar,” tandas Johan.