Translate
Redaksi Tabuka News | 29 August 2025Posyandu Di Mimika Diperkuat oleh Regulasi, Pilar Kesehatan Masyarakat

TIMIKA, TabukaNews.com - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Mimika semakin menguatkan posisinya sebagai pilar utama dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat, berkat adanya dukungan regulasi yang jelas dan komprehensif.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dengan fokus pada peran Pokjanal Posyandu.
Pada kesempatan tersebut, pertemuan ini membahas secara mendalam mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, serta diperkuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memastikan kedudukan Posyandu sebagai elemen penting dalam sistem pembangunan kesehatan nasional.
Regulasi ini menetapkan Posyandu sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tingkat Desa dan Kelurahan, yang diatur lebih lanjut melalui keputusan kepala desa.
Frans Kambu, Asisten II Biddang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan pertemuan ini juga menekankan bagaimana regulasi tersebut akan memperkuat fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat.
"Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kokoh bagi Posyandu untuk menjalankan perannya secara maksimal. Dengan adanya peraturan yang jelas ini, Posyandu dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, memperoleh dukungan anggaran, serta melaksanakan program-program kesehatan yang relevan bagi masyarakat," Kata Frans Kambu.
Posyandu memiliki tanggung jawab luas, mulai dari pemantauan pertumbuhan balita, pencegahan stunting, hingga edukasi mengenai gizi dan kebersihan, sekaligus menjadi pusat pemberdayaan keluarga demi peningkatan kualitas hidup.
Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen kuat untuk menekan angka stunting dan memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga menjadi ancaman bagi kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Jika masalah stunting dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan generasi mendatang, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun produktivitas.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting telah ditetapkan diantaranya,
-Sosialisasi Permendagri:
Memperkenalkan peraturan dan keputusan terkait Posyandu kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, PKK, perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan.
-Penguatan Koordinasi Lintas Sektor:
Meningkatkan sinergi antara perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk pelayanan yang lebih terpadu dan efektif.
-Perbaikan Struktur Tim Pokjanal Posyandu:
Melakukan penguatan struktur Tim Pokjanal Posyandu di berbagai tingkatan agar pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
-Penegasan Komitmen Bersama:
Memperkuat komitmen dalam memberdayakan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat di tingkat dasar.
Frans memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika atas suksesnya kegiatan ini, serta menggarisbawahi dukungan yang berkelanjutan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika yang terus aktif dalam memperkuat fungsi Posyandu.
"Saya harap forum ini dapat menjadi platform untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyamakan pandangan agar pengelolaan Posyandu semakin baik, profesional, dan terkoordinasi dari tingkat kabupaten hingga kampung atau kelurahan," tegasnya.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Posyandu di Kabupaten Mimika dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan dalam menciptakan keluarga yang sehat, tangguh, dan sejahtera demi mewujudkan Kabupaten Mimika yang lebih maju dan bersaing.(Elis)