Translate
Redaksi Tabuka News | 29 January 2026Polres Mimika Dinilai Lamban, Kapolda Papua Tengah Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Rp 11,8 M di Tembagapura
TIMIKA, TabukaNews.com - Ini tantangan baru untuk pejabat Kapolda Papua Tengah yang baru, datang dari Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi kepada Kombes Polisi Jeremias Rontini, SIK, MSi, sebagai Kapolda Papua Tengah yang baru.
Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) melalui rilis tertulisnya, menyatakan, pihaknya meminta kepada Kapolda Papua Tengah agar menuntaskan kasus korupsi di Timika, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11Milyard lebih.
"Kami menilai ada kejanggalan dalam penanganan hukum di Polres Mimika, publik sudah mulai mencurigai adanya kongkalingkon dengan pihak oknum penyidik, untuk itu, kami meminta Kapolda Papua Tengah segera ambil alih kasus ini karna sudah terlalu lama penangananya," Johan Rumkorem, Sekjen Kampak.
Pihak penyidik tipikor Polres Mimika Belum memastikan ujung Kasus Dugaan Korupsi tersebut. Sampai saat ini kasus tersebut mandek, padahal kalau mau dilihat kasusnya sudah lama berjalan, nilainya cukup besar, Rp 11, 8 Miliar itu, sumber dana dari APBD Timika tahun anggaran 2023, jadi kalau boleh biar Kapolda yang tangani saja, tutur Johan.
Johan menambahkan, heranya, pekerjaan sudah selesai 100% tapi pekerjaannya belum selesai, tidak ada alasan dengan proses penganggaran atau kondisi kerja di Tembagapura, intinya dananya sudah di realisasikan, jadi pihak ketiga harus bertanggung jawab karena ini uang negara.
Pihak penyidik di Polres Mimika juga harus benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut, pada prinsipnya KAMPAK tetap mendukung Polres Mimika, ia tidak ingin kasus seperti ini dijadikan sebagai lahan basah, apalagi ini pidana murni dan seharusnya tersangkanya sudah ada, kenapa dibiarkan begitu saja.
Namun lanjut Johan, jika Polres Mimika tidak sanggup mengungkap korupsi itu, pihaknya minta Polda Papua untuk mengambil alih dan segera menuntaskan korupsi itu.(Mon)