Translate
Redaksi Tabuka News | 14 March 2026Razia di Kapal KM. Sirimau, Aparat Gabungan Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Sopi
TIMIKA, TabukaNews.com - Aparat gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus razia minuman keras (miras) lokal saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat 13 Maret 2026.
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026) pagi membenarkan hal tersebut.
IPTU Hempy menerangkan bahwa giat pengamanan dan razia gabungan ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT hingga 19.00 WIT dan dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.
Pengamanan melibatkan personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, personel Lanal Timika, personel Bhabinsa Koramil Mapurujaya, personel Satpol PP Kabupaten Mimika, serta personel KPLP Syahbandar Pomako.
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah masuknya peredaran minuman keras lokal ke wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.
"Sebelum kapal sandar, pada pukul 16.45 WIT personel gabungan telah bersiaga di area dermaga untuk melaksanakan pengamanan kedatangan kapal. KM Sirimau kemudian sandar di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 17.00 WIT dan penumpang mulai turun melalui tangga kapal menuju area dermaga," terang Hempy.
"Selanjutnya, pada pukul 17.10 WIT petugas gabungan melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mengantisipasi penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, kata Hempy dari hasil razia petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak sekitar 280 liter yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut terdiri dari 304 botol ukuran sedang (600 ml), 32 botol ukuran besar (1.500 ml), 24 plastik bening ukuran 600 ml, 4 plastik bening ukuran 5 liter, serta 3 jerigen ukuran 5 liter.
"Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Setelah proses bongkar muat penumpang selesai, KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Pomako pada pukul 19.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke dengan jumlah penumpang turun sebanyak 829 orang, penumpang naik 398 orang, dan penumpang lanjutan 78 orang.
Hempy menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan dan razia miras lokal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Pomako.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika yang kerap masuk melalui jalur laut.
Dari hasil kegiatan tersebut, Hempy menyimpulkan bahwa petugas masih menemukan adanya upaya penyelundupan miras oleh oknum penumpang yang diduga untuk tujuan diperjualbelikan di wilayah Mimika.
Oleh karena itu, pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mimika tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(Ahmad)