Translate
Redaksi Tabuka News | 15 March 2026Kebakaran Indekos di Timika, 1 Warga Terluka dan 1 Motor Terbakar
TIMIKA, TabukaNews.com - Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu pagi (15/3/2026).
Menurut laporan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.50 WIT. Tiga unit indekos serta satu unit sepeda motor terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa seorang warga yang merupakan penghuni indekos juga mengalami luka bakar.
Yang bersangkutan diketahui berinisial DR (60). Ia mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan sebelah kanan.
“Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika. Sementara itu, istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” kata Hempy.
Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan Kepolisian, kebakaran diduga bermula saat korban DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.
Tepat di samping indekosnya, terdapat parkiran motor yang berjarak kurang lebih 1 meter. Sebuah motor yang terparkir di parkiran diduga mengalami kebocoran pada tangki bahan bakar.
Akibatnya, uap bahan bakar dari tangki yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.
Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
“Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petak indekos di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan,” ungkap Hempy.
Informasi ini pun segera sampai ke Polres Mimika dan Kantor Unit Pemadam Kebakaran (Damkar). Menerima laporan itu, Personil Polres Mimika bersama Pemadam Kebakaran segera mendatangi lokasi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Selain itu, petugas dari PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT, setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan.
“Dari kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan ludes terbakar. Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api,” jelas Hempy.
“Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan,” ujarnya menambahkan.
Hempy menyebutkan bahwa kerugianmateriil akibat peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta.
Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api seperti kompor, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.(Ahmad)