Translate

Redaksi Tabuka News | 08 January 2026

Lima Tahun Terakhir, Disdukcapil Cetak KTP-el dan KK Terbanyak di Tahun 2024

Lima Tahun Terakhir, Disdukcapil Cetak KTP-el dan KK Terbanyak di Tahun 2024


TIMIKA, TabukaNews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika merilis rekapan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam lima tahun terakhir. Rekapan pelayanan Adminduk ini mencakup perekaman KTP elektronik (KTP-el), cetak KTP-el, surat pindah masuk, surat pindah keluar, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte perkawinan, akte perceraian dan Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara Warga Negara Asing (SKTT WNA).

Berdasarkan data yang masuk sepanjang 2021 hingga 2025, Disdukcapil mencatat terjadi layanan Adminduk tertinggi didominasi oleh perekaman KTP-el dan cetak KK terjadi pada tahun 2024.  

Adapun jumlah layanan berdasarkan masing-masing kategori yang dirangkum media ini, Kamis (8/1/2026). Pada Tahun 2021 perekaman KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Mimika mencapai 7.851 dokumen. Sedangkan, untuk KTP-el yang dicetak pada tahun 2021 sebanyak 3.584. Disdukcapil juga menerima surat pindah masuk sebanyak 8.178 dokumen. Sementara, surat pindah keluar yang diterbitkan Disdukcapil sebanyak 7.122 dokumen. Pada layanan pencetakan KIA, pada tahun 2021 yang dicetak sebanyak 10.556 dokumen. Kemudian, jumlah kartu keluarga yang diterbitkan sebanyak 37.800. 

Selanjutnya, jumlah akte kelahiran yang dicetak sebanyak 36.155 dokumen, akte kematian 606 dokumen, akte perkawinan 743, akte perceraian 60 dokumen, dan SKTT WNA 540 dokumen. 

Pada tahun 2022 tercatat jumlah perekaman KTP-el menurun, jika dibandingkan tahun sebelumnya, perekaman KTP-el hanya mencapai 6.263 jiwa. Namun, KTP-el yang dicetak meningkat signifikan hingga mencapai 39.325 dokumen. Sementara itu, untuk penerimaan surat pindah masuk (SPM) tercatat mengalami peningkatan, yakni sebanyak 10.606 dokumen. Surat pindah keluar (SPK) yang diterbitkan Disdukcapil pada tahun ini juga naik, mencapai angka 9.634. Selanjutnya, pencetakan KIA dan KK juga mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk KIA yang dicetak sebanyak 14.426 dokumen, sementara KK 46.763 dokumen. Kemudian, jumlah penerbitan akte kelahiran juga mengalami penurunan, dibanding tahun 2021, pada tahun 2022 hanya mencapai 23.538 dokumen. 

Lalu, jumlah akte kematian yang diterbitkan meningkat sebanyak 813 dokumen, penerbitan akte perkawinan menurun menjadi 622 dokumen, dan akte perceraian yang diterbitkan 50 dokumen dan SKTT WNA 400 dokumen. 

Pada Tahun 2023, jumlah perekaman KTP-el di Mimika menurun, yakni sekitar 6.020 jiwa. Sementara jumlah KTP-el yang dicetak mengalami peningkatan, yakni mencapai 42.652 dokumen. 

Selanjutnya, surat pindah masuk dan surat pindah keluar pada tahun 2023 pun menurun, untuk surat pindah masuk sebanyak 7.280 dokumen. Sedangkan surat pindah keluar yang diterbitkan sebanyak 6.642 dokumen. Penerbitan KIA tercatat menurun, yakni sebanyak 13.915 dokumen. Sedangkan penerbitan KK meningkat menjadi 55.390 dokumen. Untuk penerbitan akte kelahiran tercatat sedikit meningkat sebanyak 26.506. 

Jumlah penerbitan akte kematian juga meningkat sebanyak 842 dokumen. Untuk akte cerai dan SKTT WNA yang diterbitkan jauh lebih sedikit dari tahun 2022, akte cerai sebanyak 22, sedangkan penerbitan SKTT WNA sebanyak 261.

Pada Tahun 2024, perekaman KTP-el di Mimika mencapai 7.294 jiwa. Angka ini tercatat meningkat dari tahun sebelumnya. 

KTP-el yang dicetak juga tercatat mengalami peningkatan, sebanyak 59.099 dokumen. Sementara jumlah SPM dan SPK sedikit mengalami kenaikan. Untuk SPM sendiri berjumlah 8.135 dokumen. Sedangkan, jumlah SPK yang diterbitkan sebanyak 7.094 dokumen. Jumlah penerbitan KIA pada 2024 meningkat signifikan, yakni mencapai angka 25.746. Sedangkan, untuk jumlah KK yang diterbitkan mencapai 59.999 dokumen. 

Kemudian, akte kelahiran mencapai 27.638, akte kematian 1.100, akte perkawinan sebanyak 824, akte cerai sebanyak 39, dan SKTT WNA sebanyak 256.

Dan pada Tahun 2025, jumlah perekaman KTP-el hanya mencapai 5.139 jiwa dan tercatat lebih sedikit dibanding tahun 2024. 

Selain itu, jumlah KTP yang dicetak juga menurun yakni mencapai 40.629 dokumen. Selanjutnya, untuk jumlah SPM sedikit mengalami penurunan. Yaitu sebanyak 8.085. Hal serupa juga terjadi pada layanan penerbitan surat pindah keluar yakni sebanyak 6.738 dokumen. 

Begitu juga dengan jumlah pencetakan KIA yang hanya mencapai 15.540 dokumen, jumlah penerbitan KK yang hanya mencapai 49.757 dokumen, akte kelahiran sebanyak 23.629, akte kematian sebanyak 1.045, akte perkawinan sebanyak 1.041, akte cerai sebanyak 60, dan SKTT WNA sebanyak 396. (Ahmad).