Translate

Redaksi Tabuka News | 20 February 2026

Meninggalnya Bocah 10 Tahun di Mimika Jadi Sorotan DP3AP2KB

Meninggalnya Bocah 10 Tahun di Mimika Jadi Sorotan DP3AP2KB


TIMIKA, TabukaNews.com — Kasus meninggalnya anak usia 10 tahun berinisial DNRM pada Senin 16 Februari 2026 lalu menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika. 

Kepala DP3AP2KB Johana Arwan saat ditemui, Kamis 19 Februari 2026 mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, terlebih karena korban masih berusia anak-anak.

"Ini miris ya, hal yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita bayangkan saja ini anak kecil loh, bukan remaja, diia bisa sampai senekat itu, melakukan hal itu dan sampai hari ini kan kita tidak tahu apa dan mengapa sampai terjadi hal in," kata Johana. 

Mengenai penanganan kasus ini, Johana menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga. Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sehingga pihaknya masih menunggu langkah dari keluarga.

"Saya sudah berkoordinasi juga dengan teman-teman P2TP2A. Kemarin kami koordinasi ke Polsek Kuala Kecana, Kanit Reskrim—sementara karena belum ada laporan ke P2TP2A terkait kasus kemarin sehingga kami masih menunggu kalau ada pihak keluarga yang datang dan melaporkan kasus kemarin yang mungkin merasa tidak puas dengan situasi yang terjadi pada adik kekasih kami ini, kami pasti siap untuk mendampingi mereka dalam proses selanjutnya," ujarnya. 

Menurut Johana, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa ranah penanganan hukum sepenuhnya berada di pihak berwajib, sementara DP3AP2KB berfokus pada aspek pendampingan.

"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini tapi keinginan  kami bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Mimika,"tegasnya

Lebih lanjut, Johana menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan organisasi kemasyarakatan dan tempat ibadah.(Ahmad)