Translate
Redaksi Tabuka News | 05 May 2026Kecelakaan Maut di KM 7 Mapurujaya: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon
MIMIKA, TabukaNews.com — Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa kembali terjadi di ruas jalan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Seorang pengendara sepeda motor berinisial A (37) dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah kehilangan kendali dan menabrak pohon di Jalan Poros Mapurujaya KM 7 pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, sekitar pukul 02.05 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi insiden maut yang melibatkan satu unit Yamaha Fino berwarna biru tersebut.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Koperapoka itu, diduga tak mampu menguasai laju kendaraannya saat melintasi medan jalan yang menantang di tengah kegelapan malam.
Peristiwa bermula ketika korban melaju dari arah SP 1 menuju arah Jalan Poros Mapurujaya. Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya oleng.
"Pengendara SPM Yamaha Fino warna biru berinisial A (37) tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pohon dan terlempar sejauh kurang lebih 7 M ke dalam parit," ujar Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi pada Selasa siang.
Benturan keras pada bagian kepala menyebabkan korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor utama kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan pengendara.
Kondisi jalan yang menikung tajam ditambah dengan minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sekitar KM 7 menjadi kombinasi berbahaya yang memicu terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp4.000.000, dan saat ini motor korban telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Pasca-kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mimika.
Menyikapi tragedi ini, Polres Mimika mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan dan di lintasan yang memiliki penerangan terbatas guna mencegah berulangnya insiden serupa. (Ahmad)