Translate
Redaksi Tabuka News | 05 May 2026Di Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita
MIMIKA, TabukaNews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menggelar pertemuan strategis bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas pengaktifan kembali Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita.
Pertemuan ini difokuskan pada upaya membuka kembali isolasi wilayah pesisir Mimika yang selama ini terkendala akses transportasi laut.
Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Selasa (5/5/2026), dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRP Papua Tengah John Gobay, Anggota Komisi IV Yohanes Felix Helyanan, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, serta Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau.
Anggota Komisi IV DPRP Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan, mengungkapkan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengaktifkan kembali layanan kapal perintis di Dermaga Sipu-Sipu.
Sejak pelayaran perdana setahun lalu, akses kapal terhenti akibat kendala teknis dan pendangkalan di muara sungai.
Padahal, dermaga ini merupakan urat nadi bagi masyarakat di Distrik Jita, Agimuga, hingga wilayah Sempan Timur dan Barat.
"Masalah utamanya adalah navigasi. Sungai di dalam sebenarnya cukup dalam, mencapai 50 meter, namun di area muara terjadi pendangkalan serius yang diperparah oleh sedimentasi tailing. Akibatnya, kapal perintis sering kandas," ujar Yohanes.
Ia mengusulkan agar Kementerian Perhubungan segera membangun fasilitas lampu navigasi atau mercusuar sebagai panduan kapal, serta menyelaraskan jadwal pelayaran dengan tabel pasang surut air laut untuk menjamin keselamatan.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyambut baik inisiatif DPRP namun memberikan catatan kritis terkait legalitas dan operasional.
Menurutnya, Dermaga Sipu-Sipu yang dibangun sejak 2005 melalui anggaran Provinsi Papua (Induk) hingga kini belum diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ketidakjelasan status pengelolaan ini menghambat alokasi SDM dan anggaran perawatan dari pemerintah daerah.
"Kami sangat mendukung pembukaan isolasi ini, tapi status pengelolaannya harus jelas dulu. Apakah ini pelabuhan laut atau pelabuhan sungai (ASDP)? Kami tidak ingin mengulang masalah di Pelabuhan Poumako di mana infrastruktur ada namun organisasinya belum siap," tegas Rettob.
Ia berharap pasca-pembentukan DOB Papua Tengah, proses penyerahan aset dari Provinsi Induk segera dituntaskan agar Pemkab Mimika dapat mengoperasikan pelabuhan secara profesional dan menjamin keselamatan pelayaran bagi masyarakat. (Ahmad)