Translate
Redaksi Tabuka News | 01 August 2025Guru PPPK Sambangi Komisi III DPRK Mimika, Lapor Hak Guru Belum Dibayarkan

TIMIKA,TabukaNews.com
Tunjangan belum dibayarkan hingga kini, guru PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mimika mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Kehadiran guru PPPK disambut baik Komisi III DPRK Mimika dengan melakukan tatap muka dengan sejumlah perwakilan guru PPPK di ruang Komisi III DPRK Mimika pada Kamis (31/7/2025).
Dalam tatap muka itu, para guru menyampaikan keluhan mereka terkait hak-hak para guru yang belum dibayarkan secara sepenuhnya, terutama tunjungan khusus di wilayah-wilayah pedalaman.
Koordinator guru PPPK, Silvester Rahayanan menyebut, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tunjangan guru P3K di wilayah pedalaman.
"Selama ini kami aktif menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di Kabupaten Mimika, namun hak kami berupa tunjangan belum dibayarkan," ungkapnya.
Para guru berharap melalui pertemuan ini, DPRK sebagai perpanjangan tangan rakyat dapat mendorong hal ini agar persoalan hak-hak guru dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
"Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, agar guru PPPK dapat menjalankan tugas dengan lebih baik," harap Silvester.
Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, mengungkapkan keprihatinannya atas hak-hak para guru PPPK yang belum sepenuhnya dipenuhi.
Keluhan para guru tersebut, Komisi III berkomitmen menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika agar apa yang menjadi hak para guru segera dibayarkan.
"Kami (Komisi III) akan memanggil Dinas Pendidikan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak para guru untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari mereka, untuk kemudian sama sama dicarikan solusi, sehingga hak para guru bisa dibayarkan segera," ujar Rampeani.
Rampeani mengapresiasi dedikasi para guru PPPK yang telah melayani dengan baik meskipun dalam kondisi sulit, terutama di daerah pesisir dan pegunungan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mengajar anak-anak sebagai generasi penerus di Kabupaten Mimika.
"Jadi, apa yang mereka sampaikan bukan hanya masalah administratif, tetapi ini adalah bentuk keadilan bagi mereka yang telah mengabdi untuk pendidikan anak-anak di Kabupaten Mimika," ungkapnya.
Dia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para guru dengan mengajarkan hak-hak mereka. (Redaksi)