Translate
Redaksi Tabuka News | 21 February 2026Polisi Masih Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Timika
TIMIKA, TabukaNews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Mimika, Papua Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, pada Selasa 17 Februari 2026 lalu.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard saat dtemui wartawan, Jumat 20 Februari 2026.
"Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan," jelas AKP Djemi.
Namun demikian, kata AKP Djemi pada Kamis 19 Februari 2026 terjadi pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan keluarga korban.
Pertemuan ini berkaitan dengan pihak keluarga pelaku yang akan menangung biaya administrasi rumah sakit kepada keluarga korban.
Lebih lanjut dijelaskan, polisi juga masih mendalami motif atas penganiayaan antara pelaku terhadap korban itu.
"Untuk motifnya masih di dalami ya! Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga, Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan," kata AKP Djemi.
Djemi melanjutkan, setelah dimakamkan beberapa waktu lalu, pihak keluarga korban sempat mendatangi kantor Polsek Kuala Knencana untuk mempertanyakan progres penanganan kasus ini.
Keluarga korban bahkan meminta kesediaan aparat kepolisian untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan pelaku. Polisi pun menghendaki dengan mengizinkan beberapa orang perwakilan untuk bertemu.
"Sudah kami jelaskan kemudian mereka minta untuk melihat si pelaku jadi kami berikan kesempatan kepada perwakilan (keluarga korban,red) karena mereka banyak," ujarnya.
Ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKP Djemi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan hal tersebut karena belum diketahui secara pasti.
"Untuk rekamedisnya sementara berproses juga sehingga kita belum pastikan, semua ini kan harus ada data dari pihak berkompeten, pihak medis," imbuhnya.
"Kalau tersangka ya dari awal sudah diduga ya, tapi untuk status resminya itu kasih waktu satu dua hari lagi sembari berproses. Untuk keterlibatan pelaku lain sementara didalami," tutup Djemi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berinisial AJ dilaporkan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026 sore.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika setelah insiden penganiayaan yang dialaminya di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu 14 Februari 2026.
“Hari ini jenazah korban dimakamkan. Tadi keluarga korban juga mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” kata AKP Djemi saat dikonfirmasi, Rabu 18 Februari 2026.
Lebih lanjut, kata AKP Djemi akibat peristiwa ini pihaknya telah mengamankan seseorang berinisial WBKD (32).
Yang bersangkutan diamankan karena diduga sebagai pelakku penganiayaan terhadap Mendiang Afdal dengan menggunakan benda tumpul berupa palu. Ia diamankan pada saat kejadian.
AKP Djemi menyebutkan bahwa pihakmya akan terus mendalami motif penganiayaan tersebut.
Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah.(Ahmad)