Translate

Redaksi Tabuka News | 17 October 2025

Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Rapat Pembahasan Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Rapat Pembahasan Pengawasan Pupuk dan Pestisida


TIMIKA, TabukaNews.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan mengadakan rapat untuk membahas tugas dan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan KM 7 Distrik Wania dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi.Dalam sambutannya, Inosensius Yoga Pribadi, yang mewakili Bupati Mimika, menyampaikan bahwa Kabupaten Mimika memiliki potensi sumber daya lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian.Ia menekankan bahwa penyediaan pangan, pakan ternak, dan bioenergi sangat bergantung pada keberhasilan program pertanian.

Dengan luas wilayah kabupaten yang ada, hanya kurang dari 8 persen lahan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian, menunjukkan bahwa masih ada potensi yang besar yang belum terolah dan berisiko menjadi lahan tidur jika tidak dikelola dengan baik.

Inosensius juga menegaskan pentingnya pupuk dan pestisida sebagai sarana produksi yang krusial dalam pencapaian sasaran produksi nasional oleh Kabupaten Mimika. Ia menyampaikan bahwa semua pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai prinsip enam tepat: tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Mimika dibentuk untuk melakukan koordinasi dan pengawasan antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait. 

Penegakan hukum juga menjadi fokus, di mana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diharapkan dapat menangani kasus-kasus pidana terkait pupuk dan pestisida.Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Mimika, Alice Irene Wanma, menyatakan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ini sudah dibentuk sejak tahun 2022 dan dijadwalkan hingga 2026. 

Namun, Alice mengakui bahwa pelaksanaannya belum berjalan maksimal.Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pupuk yang masuk ke Timika, mengingat kualitas pupuk yang beredar tidak selalu terjamin. Meskipun belum ditemukan pupuk palsu, ia mengingatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.

Sementara itu, penggunaan pupuk di Kabupaten Mimika bervariasi antara pupuk subsidi dan non-subsidi. Jumlah pupuk subsidi yang biasa mencapai lebih dari tiga ribu ton kini mengalami penurunan. Beberapa tahun terakhir, pupuk digunakan untuk lebih dari 70 komoditi, namun sekarang hanya sembilan komoditi yang dipertahankan, di antaranya tebu, coklat, kopi, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah-putih, dan tomat.

Alice berharap agar semua pihak yang menangani pupuk dan pestisida dapat berkontribusi lebih maksimal dalam mendukung program pertanian di wilayah ini.(Elis)