Translate
Redaksi Tabuka News | 29 April 2025Komisi III DPRK Saat Ini Fokus Pengawasan Terhadap Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Yang Menjadi Mitra Kerja

TIMIKA. TabukaNews.com. Dalam Rapat Perdana Komisi III DPRK di ruang Komis di lantai dua DPRK, menggelar rapat perdana Senin (28/4/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi, Herman Gafur, SE, didampingi Wakil Ketua, Adlof Omaleng, Sekretatis, Herman Tangke Pare, ST, dan dihadiri Anggota lainnya, yakni, Benyamin Sarira, SP, Yan Peterson Laly,ST, Rampeani Rachman, Spd, Elias Mirip,SE, Dominggus Kapiyau, Fredewina Matirani.
Saat diwawancarai awak media pada, Senin (29/4) Herman Gafur Ketua Komisi III , mengatakan, pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi III DPRK akan meniti beratkan pada pengawasan penyerapan anggaran pada delapan OPD dilingkup Pemkab Mimika yang menjadi mitra kerja Komisi.
Dalam rapat tersebut, Herman Gafur menyatakan bahwa Komisi III DPRK akan memfokuskan pengawasan pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, yaitu:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
5. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
6. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparpubpora)
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Komisi III DPRK akan melakukan peninjauan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD mitra untuk memastikan bahwa penyerapan anggaran sesuai dengan progres di lapangan. Herman Gafur menekankan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa program APBD sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati.
"Jadi akan turun ke setiap OPD, menanyakan soal realisasi anggaran, setelah itu kita akan lakukan peninjauan, guna memastikan apakah penyerapan anggaran sesuai dengan progres dilapangan,”ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ,bila ada kendala terhadap realisasi dan penyerapan, maka Komisi III akan menanyakan kembali soal anggaran kepada OPS mitra, untuk memastikan apakah itu terjadi karena kelalaian ODP ataupun pihak ketiga, sehingga bisa menjadi atensi pada saat pembahasan anggaran perubahan.
Jika nantinya waktu tidak memungkinkan maka realisasi dan postur APBD, agar masuk dalam Pembahasan APBD 2026 kita sudah harus mengetahui apakah program. APBD sudah sesuai dengan visi san misi bupati atau tidak”tutupnya. (dzy)