Translate

Redaksi Tabuka News | 30 April 2026

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga


MIMIKA, TabukaNews.com  — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan setiap keluarga di wilayah tersebut memiliki legalitas hukum dan ketahanan spiritual. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan sosial dan pemenuhan hak-hak sipil warga di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tanah Amungsa.

Dalam forum koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Timika, Kamis (30/4/2026), para pemangku kebijakan menyoroti pentingnya pencatatan sipil sebagai perlindungan dasar bagi warga negara.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika, Reinaldo Sampe, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah benteng hukum bagi individu. 

“Ini adalah instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian status keperdataan seseorang," ujarnya. 

Tanpa dokumen yang sah, warga negara—terutama anak-anak—terancam kehilangan hak fundamental mereka di mata hukum.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, mengingatkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional untuk melindungi istri dan anak. 

“Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, perkawinan yang sah secara agama wajib dicatat oleh negara untuk memastikan timbulnya hak dan kewajiban yang dilindungi,” kata Mahendra. 

Ia juga memperingatkan adanya ancaman pidana hingga 6 tahun bagi pihak yang sengaja memanipulasi asal-usul atau status perkawinan.

Dari perspektif pembangunan SDM, Yosoa Yeuyanan dari DP3AP2KB Mimika menekankan bahwa ketahanan nasional dimulai dari perencanaan keluarga yang matang untuk menyongsong Papua Emas 2045. 

Hal ini termasuk intervensi terhadap masalah stunting dan pernikahan dini. "Target ideal menikah itu perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun," tegas Yosoa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Gabriel Rettobyaan, mengingatkan bahwa aspek spiritual merupakan akar dari keluarga yang tangguh. 

“Nilai spiritual membantu keluarga tetap tegar saat menghadapi guncangan ekonomi," katanya, merujuk pada pentingnya menempatkan nilai-nilai ketuhanan dalam rumah tangga.

Sebagai langkah konkret, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, memaparkan berbagai inovasi layanan terintegrasi seperti PADUKA SIP, SI PANDU, dan KANDA SIP yang mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan. 

“Bahkan, untuk menyentuh akar rumput, program nikah massal bagi Orang Asli Papua (OAP) secara rutin digelar, mulai dari pesisir hingga pegunungan, guna memastikan setiap keluarga memiliki legalitas hukum,” jelas Slamet.

Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi jembatan menuju kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Mimika. (Ahmad)