Translate
Redaksi Tabuka News | 16 June 2023Kepala BKPSDM Mimika : Pemetaan Kompetensi Sangat Penting bagi ASN

Timika, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,Ananias Faot, mengatakan bahwa penataan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal yang sangat penting untuk mengetahui potensi seorang ASN.
"Ini adalah langkah awal ,kami mencoba untuk melakukannya supaya kita mengetahui potensi diri ASN yang ada"kata Ananias saat ditemui di sela sela kegiatan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sosialisasi Manajemen Disiplin ASN dan sosialisasi Aplikasi I'DIS (Integrated Discipline) di Hotel Cendrawasih 66, Kamis (15/06/2023).
Ananias menjelaskan bahwa dengan mengetahui potensi diri seorang ASN maka tentunya akan dikembangkan menjadi kompetensi dan ketika hal itu sudah dilakukan maka itu akan menjadi sebuah catatan dan itu menjadi satu bahan pertimbangan dari pimpinan daerah ketika menempatkan seorang ASN dalam jabatan.
"Ketika menempatkan orang dalam jabatan tertentu baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional kita sudah tau potensi ASN ini seperti apa"kata Ananias.
Pada kegiatan awal ini, sebanyak 205 ASN dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika yakni BKPSDM, Bappeda, BPKAD dan Inspektorat, yang akan mengikuti uji pemetaan kompetensi ASN menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT) yang dilaksanakan di SMP Negeri 2.
"Kita melihat situasi apakah hari ini bisa selesai. Kalau tidak bisa selesai hari ini maka sampai dengan tanggal 16 Juni besok,"kata Ananias.
Selain kegiatan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan ini juga dilakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang manajemen disiplin ASN dan sosialisasi penerapan aplikasi I'DIS di lingkungan Pemkab Mimika.
Ananias menjelaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut secara fakta di Kabupaten Mimika penerapannya terkait dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN masih sangat rendah.
"Penilaian terhadap kita terkait masalah NSPK itu sangat rendah.Banyak teman teman ASN ini melakukan pelanggaran tetapi tindak lanjutnya hanya berupa pemanggilan satu, pemanggilan dua, tetapi tindak lanjut itu sama sekali tidak dilakukan"kata Ananias.
Maka hari ini sebut Ananias, pihaknya mengundang pimpinan OPD, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian untuk berpartisipasi secara langsung bisa mengetahui hal tersebut sehingga nanti bisa menerapkan di OPD masing-masing.
"Penegakan disiplin itu sesungguhnya merupakan tanggung jawab atasan langsung dari setiap ASN yang ada"kata Ananias.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan memperkenalkan aplikasi Aplikasi I'DIS (Integrated Discipline) kepada ASN.
"Aplikasi ini sangat membantu kita,ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN misalnya sesama ASN atau atasan yang melakukan pengaduan bawahannya atau bawahannya yang mengandukan atasannya melalui aplikasi ini sangat jelas, sampai dengan berita acara sampai dengan tindakan pengambilan hukum disiplin ringan maupun sedang dan berat"kata Ananias.
Pemkab Mimika sendiri memiliki Tim Penegakan Disiplin,namun dalam pelaksanaannya belum dilakukan secara optimal terutama berkaitan dengan ketentuan ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar dalam penegakan disiplin.
Sehingga hari ini, pihaknya mengundang Direktur Pengawasan dan Pengendalian III Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara, untuk memberikan sosialisasi disiplin ASN.
"hari ini, Deputi Pengawasan dan Pengendalian ASN dari BKN yang turun langsung dan memberikan semacam peringatan terhadap kita sebagai ASN"kata Ananias. (Celo)