Translate

Redaksi Tabuka News | 20 October 2025

Kelurahan Koperapoka, Tindak Lanjut Penumpukan Sampah di Eks Pasar Lama

Kelurahan Koperapoka, Tindak Lanjut Penumpukan Sampah di Eks Pasar Lama


TIMIKA, TabukaNews.com - Pemerintah Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru Provinsi Papua Tengah, mengambil langkah tegas terkait masalah penumpukan sampah yang terjadi di wilayah Eks Pasar Lama Jalan Yos Sudarso. 

Kepala Kelurahan Koperapoka, Fengky Max, saat ditemui pada, Senin (20/10/2025) menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan RT setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai masalah tersebut. 

Menurutnya, pencapaian kesepakatan mengenai tanggung jawab pengelolaan sampah menjadi tantangan yang dihadapi."DLH mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab Kelurahan, sementara kami sendiri sudah berulang kali berkoordinasi dan sepakat untuk mengurus sampah rumah tangga," ujar Fengky. 

Ia menambahkan bahwa petugas kebersihan kelurahan telah mulai melakukan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah sejak pukul 06.00 pagi hingga selesai.

Fengky menjelaskan, meski upaya pengangkutan sampah rumah tangga telah dilakukan, masalah penumpukan sampah di area publik, khususnya di pasar lama, terus berlanjut. Menurutnya, ini disebabkan oleh kegiatan yang diadakan oleh pihak luar tanpa melibatkan Kelurahan dalam perencanaan dan tanggung jawab penanganan sampah setelah acara. 

"Kami tidak diberitahu sebelumnya, sehingga setelah acara selesai, sampah ditinggalkan begitu saja," paparnya.Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru untuk mencari solusi terkait penanganan sampah di lokasi tersebut.

 Fengky menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat pemerintah tidak mengambil langkah untuk mengangkat sampah di pasar lama, pihaknya dan tim kebersihan akan menjadwalkan pengangkutan secara mandiri untuk mengatasi masalah ini.

"Kami khawatir jika sampah terus menumpuk, masyarakat akan berpikir bahwa area tersebut adalah tempat pembuangan sampah. Jika kami berhasil mengangkat sampah, maka masyarakat dilarang untuk membuang sampah di sana lagi," tegas Fengky.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan RT setempat agar dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak yang mengadakan acara di area tersebut agar bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan setelah kegiatan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. (Elis)