Translate

Redaksi Tabuka News | 24 June 2023

Jaga Kondusifitas Mimika, Tokoh Pemuda Imbau Pj. Bupati Valentinus Tidak Datang ke Mimika Tunggu Proses Hukum Plt. Bupati JR Inkrah

Jaga Kondusifitas Mimika, Tokoh Pemuda Imbau Pj. Bupati Valentinus Tidak Datang ke Mimika Tunggu Proses Hukum Plt. Bupati JR Inkrah

Timika, Tabukanews.com — Pelantikan Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Suminto oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, masih terus digunjingkan di kalangan warga Mimika. Berbagai penolakan semakin gencar disuarakan karena dinilai ada unsur tabrak aturan yang disengaja.

Tokoh pemuda Mimika, Elly Dolame, meminta warga bijak dalam menyikapi polemik pro dan kontra ini, sehingga keadaan kondusif selalu terjaga di Mimika.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar melihat situasi dan kondisi yang terjadi secara bijak dimana sedang terjadi dua kubu, ada yang pro dan ada yang kontra. Jika Kita tidak cermat menganalisa persoalan ini ditakutkan akan terjadi konflik horizontal berkepanjangan, " ujarnya melalui pesan yang diterima media ini Sabtu pagi, (24/06/2023). 

Lagi katanya, ia meminta agar Pj. Bupati, Valentinus untuk tidak datang dulu ke Mimika, demi mencegah potensi pertikaian yang dapat mengorbankan masyarakat itu sendiri.

“Kami minta agar Pj. Bupati, Valentinus Sudarjanto Suminto yang baru saja dilantik tidak didatangkan di Mimika, pasalnya, jika hal itu terjadi yang kita takutkan masyarakat menjadi korban dan siapa yang akan bertanggungjawab, apakah oknum-oknum yang mengatasnamakan tokoh, atau siapa?” wantinya.

Menurut Elly, bila proses hukum yang dilalui Plt. Bupati Mimika. Johannes Rettob, telah mengeluarkan hasil yang sah atau inkrah, barulah bisa diambil langkah-langkah kebijakan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Untuk itu kami meminta agar Pj Bupati Valentinus Sudarjanto Suminto terlebih dahulu tidak didatangkan ke Timika sampai menunggu Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mendapatkan kepastian atau keputusan berkekuatan hukum tetap (Inckrah)," sebutnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghargai hukum yang berlaku, dengan senantiasa menciptakan perdamaian di bawah tuntunan hukum yang berlaku, dan bukannya mengorbankan hukum demi tercapainya tujuan politik tertentu.

“Mohon agar jangan ada kepentingan politik dalam kasus ini. Setiap warga negara tentu taat hukum, termasuk Bapak Jhon. Jadi, kita sebagai masyarakat menghargai Undang Undang,” imbuhnya.

Menurutnya, semua pihak menginginkan Kabupaten Mimika tetap aman dan damai, sehingga keputusan Pemprov yang dinilai terburu-buru itu harus menunggu selesainya kasus Plt, Bupati JR.

"Sidang sebentar lagi tinggal menunggu hari, jadi berikan kesempatan buat Bapak Jhon Rettob untuk mencari keadilan. Ia Wakil Bupati yang diusung oleh Rakyat Mimika sehingga sudah pasti banyak simpatisan yang tentu akan melihat persoalan ini dengan kacamata masing-masing," tandasnya.