Translate
Redaksi Tabuka News | 12 August 2025Dana Pembinaan Partai Gerindra Ditahan Kesbangpol Lantaran LPJ Tahun Sebelumnya Belum Dilaporkan

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba
TIMIKA,Tabukanews.com_ Dana pembinaan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kepada sejumlah partai politik (Parpol) di Mimika, belum sepenuhnya dicairkan karena ada satu parpol yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana pada tahun sebelumnya.
Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba menyebut dari sejumlah parpol yang yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terdapat satu parpol yang dana pembinaannya belum bisa dicairkan karena belum menyampaikan LPJ pengggunaan dana pada tahun sebelumnya yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC Mimika, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Berdasarkan hasil surat suara yang sah, DPC Partai Gerindra menerima dana pembinaan sebesar Rp203.300.000, namun Pemkab Mimika melalui Kesbangpol belum mencairkannya karena terkendala LPJ.
"Gerindra belum kami berikan karena kami masih menunggu LPJ-nya. Informasi yang kami terima, LPJ tersebut masih dalam proses penyusunan. Jadi, kami akan menunggu," ujar Yan, Selasa (12/8/2025).
Yan menuturkan sembilan partai lainnya telah menerima dana karena LPJ mereka telah diserahkan lebih awal.
Ia juga menjelaskan metode perhitungan alokasi dana, yakni berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu, dengan nilai satu suara dihargai Rp10.000.Yan berharap LPJ Partai Gerindra segera diserahkan agar dana dapat dicairkan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut dia menerangkan, di tahun 2025 Pemkab Mimika menguncurkan anggaran yang bersumber dari ABPD Mimika sebesar Rp1.929.150.000 yang dialokasikan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Adapun besaran dana pembinaan yang diterima 10 parpol di Mimika, Partai Golkar sebesar Rp299.790.000, PKB: Rp253.630.000, Demokrat: Rp238.930.000, PDIP: Rp221.460.000, Perindo: Rp208.880.000, Gerindra: Rp203.300.000 (ditahan), Nasdem: Rp188.930.000, Hanura: Rp120.610.000, PAN: Rp101.830.000 dan PBB: Rp91.790.000.