Aktivis Anti Korupsi Desak Penuntasan Kasus Korupsi Dana Sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika

Timika, Tabukanews.com - LSM Kampak Papua, sebuah lembaga masyarakat yang bergerak dalam pergerakan anti korupsi, menekankan pentingnya segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Aktivis anti korupsi ini menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas demi tegaknya hukum dan sebagai bentuk pembelaan terhadap pencemaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan dana khusus bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). (04/08/2023)
Sekjen Kampak Papua, Johan Rumkorem, memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Polda Papua yang telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atas kasus ini. Johan mengungkapkan, "Kami sangat setuju dan sangat mendukung 100.000 % langkah Polda Papua menyurati KPK. Itu harus dilakukan, biar KPK sendiri yang turun tangan melihat kasus ini, supaya semua jelas, siapa yang bermain di belakang kasus ini. Masyarakat ingin juga mendapat kepastian hukum soal dana Otsus tersebut. Untuk itu, kami mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Polda Papua."
Proses hukum atas Dugaan Korupsi Dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika telah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua sejak dilaporkan pada tahun 2020 lalu. Laporan Polisi Nomor LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/Polda Papua tanggal 8 Agustus 2020 menjadi dasar penanganan kasus ini. Namun, Johan menyoroti bahwa proses hukum tersebut terasa lambat dan cenderung mandek.
Isu-isu berkembang di kalangan publik tentang kemungkinan kasus ini mandek di tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua karena Jaksa menolak hasil audit BPKP yang menjadi acuan bagi Penyidik Polda Papua. Isu lainnya adalah kasus ini telah dihentikan oleh Polda Papua (SP3) karena ada intervensi dari pihak Kejati Papua. Selain itu, muncul pula isu mengenai "aksi pasang badan" dari Kejati Papua terhadap tersangka Jenny Usmani (JU) yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Johan Rumkorem bersama tokoh-tokoh adat Amungsa dan tokoh adat lainnya memberikan apresiasi kepada Penyidik Polda Papua yang serius menangani perkara tindak pidana korupsi. Mereka mendukung upaya KPK untuk mengambil alih kasus ini karena merasa lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Papua.