Translate
Redaksi Tabuka News | 21 June 2025YPMAK Sosialisasi Ulang Program Kampung di SP 5

MIMIKA, TabukaNews.com - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) datangi wilayah SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (20/6/2025).
Kedatangan YPMAK ini dalam rangka melakukan sosialiasi ulang pelaksanan program kampung yang selama ini dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja).
Evaluasi kinerja pengurus Pokja juga dilakukan pada saat itu karena YPMAK menilai lapoaran pertanggungjawban (LPJ) tidak dilaksanakan dengan baik hingga menghambat pencairan dana berikutnya.
Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program YPMAK, Feri Magai Uamang mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program kampung berjalan sesuai mekanisme atau tidak.
Salah satu poin utama adalah transparansi dan kerja sama antara Pokja dengan masyarakat penerima manfaat.
“Dalam aturan YPMAK, program kampung wajib dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Namun, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa, Pokja tidak menjalankan tugas secara maksimal.”
“Karena itu, kami hadir untuk sosialisasi sekaligus perbaikan bersama,” jelasnya kepada awak media.
Feri mengatakan, sebelumnya telah direncanakan pergantian Pokja, namun dalam sosialisasi tersebut dilakukan voting oleh masyarakat.
Hasilnya, mayoritas masyarakat masih mempercayakan pelaksanaan program kepada pengurus Pokja lama hingga masa jabatan berakhir pada Januari 2026.
“Walaupun kinerjanya kurang, masyarakat masih memberikan kepercayaan. Tapi Pokja lama harus menandatangani surat pernyataan bahwa mereka akan memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar dan mekanisme dari YPMAK,” tegasnya.
Selanjutnya, pengurus Pokja dan YPMAK menandatangi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar program benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
"Tujuan kami jelas, agar masyarakat benar-benar menerima manfaat. Pokja tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan satu tim," pungkasnya.
YPMAK juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila dikemudian hari Pokja tidak menjalankan tugas dengan baik. (Dezy)