Translate

Redaksi Tabuka News | 14 November 2025

YPMAK Perkokoh Komitmen Kelola Dana Abadi, Suku Amungme dan Kamoro

YPMAK Perkokoh Komitmen Kelola Dana Abadi, Suku Amungme dan Kamoro


TIMIKA, TabukaNews.com -  Dana Abadi bagi Suku Amungme dan Suku Kamoro, yang menjadi pilar pemberdayaan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional PT Freeport Indonesia, kembali menjadi sorotan. Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) baru-baru ini mempertegas komitmennya bahwa pengelolaan dan penempatan dana strategis tersebut tetap berada di bawah struktur Yayasan.

Keputusan ini bukan sekadar penegasan operasional biasa, melainkan penguatan mandat yang telah berjalan selama dua dekade.

Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoch, menjelaskan bahwa seluruh keputusan strategis terkait Dana Abadi ini, mulai dari pembentukan, tata kelola, hingga alokasi tahunan, selalu ditetapkan melalui Rapat Pembina YPMAK. Alokasi dana ini sendiri telah dilakukan secara berkelanjutan oleh YPMAK, sejak tahun 2003.

“Secara aset dan mandat, Dana Abadi untuk Suku Amungme dan Suku Kamoro masih berada dalam struktur YPMAK, sesuai keputusan Pembina YPMAK. Tidak ada keputusan pemindahan mandat ke entitas baru manapun,” tegas Engel Enoch, meluruskan berbagai isu yang mungkin beredar di ruang publik.

Sifat Dana Abadi yang melibatkan hajat hidup masyarakat adat membuat pengelolaannya diawasi ketat oleh berbagai pihak. Rapat Pembina YPMAK, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, mencakup perwakilan dari unsur-unsur kunci : PT Freeport Indonesia, MIND ID (BUMN Holding Industri Pertambangan/Inalum) serta Lemasa, Lemasko (lembaga masyarakat adat) dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Komposisi Pembina ini menunjukkan upaya sinergi lintas sektoral, memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh Lemasa dan Lemasko.

Engel Enoch menambahkan, hingga saat ini, forum Rapat Pembina tersebut belum pernah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan mandat pengelolaan Dana Abadi kepada pihak lain.

“Informasi ini perlu kami luruskan, untuk menjaga tertib komunikasi publik dan memastikan masyarakat memperoleh gambaran yang benar mengenai status pengelolaan dana,” ujar Engel.

Penegasan ini menjadi penegasan YPMAK untuk terus menjalankan peran-nya sebagai institusi pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia. 

“Kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana Abadi sesuai keputusan dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Rapat Pembina YPMAK,” tutup Engel.(Tim)