Translate
Redaksi Tabuka News | 16 January 2023YLBH PPT Akan MoU dengan Pengadilan Negeri Timika, Mitra Staregis Bantuan Hukum Sukarela atau Pro Bono

Timika, Tabukanews.com – Bukan kaleng-kaleng. Kendati belum lama berdiri, namun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Papua Tengah, yang bermarkas di Kabupaten Mimika, langsung action menunjukkan komitmennya untuk tegaknya hukum berkeadilan di tanah ini.
Salah satunya ditandai dengan keseriusan YLBH yang dipimpin oleh Direktur Yosep Temorubun, menjalin kerja bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Timika, khususnya terhadap kasus pro bono. Pro bono adalah suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
“Hari ini, kami YLBH Papua Tengah melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, dan diterima langsung ketua Pengadilan. Dalam audiensi tersebut beliau menyambut positif kehadiran YLBH Papua Tengah, dan menjadikan YLBH Papua Tengah menjadi mitra strategis dalam penanganan perkara pro boro di lingkup Pengadilan Negeri Kota Timika,” ungkap Yosep Temorubun kepada media, Senin (16/01/2023).
Lagi katanya, bantuan hukum tanpa dipungut biaya itu dikuatkan dengan nota kesepahaman yang nantinya disusun dan ditanda-tangani atas kesepakatan bersama.
“Selain itu, akan melakukan MoU YLBH Papua Tengah dengan Pengadilan Negeri Kota Timika dan menjadi dasar bagi pengadilan untuk mengeluarkan surat penunjukkan, dalam mendampingi terdakwa selama proses persidangan berlangsung,” sebutnya.
“Dengan kerjasama antara Pengadilan Negeri Kota Tmika dengan YLBH Papua Tengah, akan dituangkan dalam MoU dan akan ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika dan Direktur YLBH Papua Tengah. Kami dari YLBH Papua Tengah menyambut positif audiensi hari ini, karena ini baru pertama kali YLBH di Timika bekerjasama dalam melakukan pendampingan hukum bagi terdakwa. Dan ini merupakan langkah maju dalam membangun hubungan kemitraaan yang strategis dalam penanganan perkara pro bono,” ucapnya lagi.
Tanpa berlama-lama, YLBH PPT langsung tancap gas, menunjukkan kinerja dan semangat yang bukan main-main. Dengan harapan hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan bukan menjadi tajam ke bawah sementara tumpul ke atas. Komitmen yang patut diacungi dua jempol.
“Dan setelah selesai audiensi ini, satu minggu ke depan kami sudah siapkan draf MoU. Dan jika sudah selesai, kami akan kordinasi dengan pihak pengadilan untuk dilakukan penandatanganan MoU. Sebagai bukti untuk pendampingan terdakwa di pengadilan, selama proses persidangan berlangsung sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.(dzy)