Translate
Redaksi Tabuka News | 13 January 2023YLBH Papua Tengah Komitmen Dampingi Warga Butuh Bantuan Pendampingan Hukum
Timika, Tabukanews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Papua Tengah, pada Jumat (13/01/2023), mengadakan audiensi dengan Kejari Timika di Kantor Kejari Timika, Mile 32.
“Pada kesempatan ini, YLBH Papua Tengah memperkenalkan diri setelah pelantikan pengurus dan launching yang dilaksanakan pada 21 Desember 2022 kemarin dan Forum Grup Diskusi pada tanggal 28 Desember 2022,” ujar Jurubicara YLBH Papua Tengah, Hironimus Kia Roma Ladoangin, dalam rilis yang diterima media.
Lagi katanya, YLBH Papua Tengah berharap akan ada kemitraan strategis dengan pihak Kejari dalam penanganan perkara-perkara Pro Bono yang mewajibkan adanya pendampingan hukum bagi tersangka yang tidak mampu secara ekonomi.
Selain itu, penting bagi YLBH Papua Tengah agar dapat menjalin koordinasi dengan Pemkab Mimika.
Kejari Timika yang diwakili Kasi Intel, Bapak Masdalianto, menyambut baik hadirnya YLBH di Timika.
“Beliau berharap agar YLBH ke depan tidak hanya fokus dalam pendampingan terhadap tersangka, tetapi yg lebih penting adalah memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat dalam rangka mengurangi angka kriminal di Kabupaten Mimika,” masih kata Hironimus.
Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, mengatakan pihaknya siap untuk mendampingi warga Mimika yang butuh pendampingan hukum, dengan upaya hukum terbaiknya.
“Dengan dilakukan audiensi hari ini, untuk melakukan kemitraan dalam penanganan perkara-perkara pro bono bagi tersangka atau terdakwa yang tidak mampu dalam menghadapi proses hukum. Kehadiran YLBH Papua Tengah membantu mereka pihak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Selain itu, kata Yosep, pihaknya juga memprogramkan warga sadar dan melek hukum, bahkan sampai ke kalangan pelajar. Juga mencermati kejadian di Tanah Papua termasuk terkait HAM dan isu penting vital lainnya. Hal ini demi tegaknya hukum seadil-adilnya bagi warga di Papua, khususnya di Papua Tengah, termasuk Kabupaten Mimika di dalamnya.
“YLBH Papua Tengah melalukan sosialisasi hukum bagi masayarkat di tingkat kelurahan dan desa serta distrik. Juga sekolah SMP, SMA/SMK yang ada di Kabupaten Mimika. Sosialisasi sudah tentu kami libatkan mitra kami kepolisian Polres Mimika, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Timika,” sebutnya.
“Dengan melibatkan mitra, kami bertujuan memberikan edukasi dan pencegahan secara dini tentang perbuatan melanggar hukum yang dilakukan individu di tengah masyarakat. Tak hanya itu saja YLBH juga bersuara tentang pelanggaran HAM di tanah Papua,” katanya lagi.
Menurutnya, Hukum itu panglima tertinggi, tidak mengenal siapapun orang, ketika melanggar hukum sudah tentu berhadapan dengan negara melalui aparat penegak hukum.
“Audiensi kami hari ini dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika. Jadwal berikutnya dengan Pengadilan Negeri Kota Timika dan Polres Mimika. Dengan melakukan audiensi tersebut, saling bersinergi dalam membangun kemitraan,”
“Apabila ada oknum secara pribadi yang melakukan perbuatan melawan hukum, maka kami siap untuk melakukan pendampingan hukum, sehingga hak-hak sebagai tersangka atau terdakwa tidak diabaikan,”
“Karena ketika seseorang yang berhadapan dengan hukum secara psikologi terganggu. Dia membutuhkan konsultasi hukum dari lawyer atau pengacara, yang memberikan pemahaman hukum. Kami berharap dengan dilakukannya audiensi ini dapat memudahkan dalam melakukan kordinasi sesama aparat penegak hukum,” tandas Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun.(dzy)