YAMAK TIMIKA MINTA KEJATI PAPUA STOP KRIMINALISASI JR, KUUM: JANGAN JADIKAN ATM BERJALAN

Timika, Tabukanews.com – Sekretaris Yamak (Yayasan Kemanusiaan Anti Kekerasan) yang juga tokoh pemuda Amungme, Michael Kuum, mengecam aksi penegakan hukum semena-mena alias brutal, yang ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam kasus yang mendera Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR).
Ia menilai Kejati Papua ngotot ingin memenjarakan JR. "Jelas-jelas kriminalisasi. Mereka sengaja menggunakan akuntan publik bermasalah untuk menjerat Plt. Bupati Mimika, padahal secara aturan SE Mahkamah Agung Tahun 2016 lembaga yang men-declare kerugian negara hanya BPK," ujarnya Senin (13/03/2023).
Yamak menegaskan, fakta persidangan selama praperadilan membuka mata publik bukan hanya Papua tapi juga Indonesia bahwa Kejaksaan secara kasat mata melakukan kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob.
"Kepentingan apa sampai Kejati Papua dan Kejari Mimika ngotot memenjarakan Pak John Rettob? Apakah ada dendam pribadi? Atau ada pesanan dari kelompok tertentu?" sindirnya.
Menurut Kuum, dilihat dari sikap Kejati Papua yang tampak garang ingin memenjarakan JR putra kelahiran Ipaya itu, diduga ada tujuan tersembunyi yang ingin menjadikan John Rettob sebagai ‘ATM berjalan’.
"Kami masyarakat menilai ini sangat tidak masuk akal. Masa’ sih sudah diperiksa KPK, sudah diperiksa Polda Papua, semuanya tidak terbukti, tapi sekarang Kejaksaan malah ngotot, ada apa di balik semua ini?" herannya.
Michael Kuum meminta Kejati Papua dan Kejari Mimika untuk menghentikan aksi kriminalisasi terhadap pemimpin Mimika itu. Sebab, selain bentuk pelanggaran HAM juga mengganggu roda pemerintahan Kabupaten Mimika.
"Sekarang roda pemerintahan tidak berjalan normal, DPA belum diserahkan, pekerjaan semua tertahan. Apa kepentingan Kejati Papua sampai sebrutal ini dalam menegakkan hukum?" sebutnya.
Ia menilai Kejati Papua dan Kejari Mimika sedang mempertontonkan drama hukum yang sangat tidak bagus di mata publik.
"Jangan berpikir publik simpati, tidak! Justru masyarakat Mimika semakin simpati terhadap pak JR karena aksi mereka sudah di luar batas rasa kemanusiaan,”
“Hukum mestinya berlaku adil, jangan paksa orang benar menjadi penjahat. Saya mau tanya apakah Kejati Papua berani tahan tersangka korupsi Sentra Pendidikan Mimika? ‘Kan tidak berani. Kami minta hentikan kriminalisasi ini," tandasnya.(dzy)